DPRD Bali Ubah Perda Pungutan Wisman, Ini Dampaknya ke Turis

Dprd bali ubah perda pungutan wisman, ini dampaknya ke turis (1)

Pungutan Wisman di Bali kini mengalami perubahan penting. DPRD Bali resmi merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur pungutan ini.

Perubahan ini bukan sekadar formalitas. Dampaknya langsung terasa, terutama bagi wisatawan mancanegara yang datang ke Bali untuk berlibur.

Perda yang direvisi bertujuan memperjelas aturan dan menambah efektivitas pelaksanaannya. Selama ini banyak turis asing belum tertib membayar pungutan.

Dengan sistem baru, harapannya jumlah pungutan yang terkumpul bisa lebih optimal. Dana tersebut nantinya akan kembali ke sektor pariwisata.

Mari kita bahas lebih lanjut isi perubahan perda ini dan apa saja dampaknya bagi para turis asing. Yuk simak sampai habis.

Penegakan dan Pengawasan Lebih Ketat

Salah satu alasan revisi perda adalah tingkat kepatuhan yang masih rendah. Hanya sekitar 33–40 persen wisman yang membayar dari total kunjungan.

Sekarang, pemerintah menggandeng pihak ketiga untuk menarik pungutan secara real-time. Ini dilakukan supaya prosesnya lebih mudah dan akuntabel.

Penarikan pungutan bisa dilakukan lewat aplikasi atau sistem pembayaran digital lainnya. Data turis juga akan terhubung dengan sistem monitoring.

Dengan begitu, petugas bisa memantau siapa saja yang belum membayar. Pemeriksaan bisa dilakukan di bandara, pelabuhan, atau tempat wisata.

Perluasan Cakupan dan Pengecualian

Dprd bali ubah perda pungutan wisman, ini dampaknya ke turis

DPRD Bali Ubah Perda Pungutan Wisman, Ini Dampaknya ke Turis

Peraturan baru juga memperjelas siapa saja yang wajib membayar. Wisman yang sekadar transit atau tinggal sangat singkat bisa jadi dikecualikan.

Kategori pengecualian ini sedang difinalisasi. Aturan teknisnya akan dijelaskan lewat peraturan gubernur atau petunjuk pelaksanaan lain.

Beberapa kelompok seperti diplomat, anak-anak kecil, atau turis dalam keadaan darurat mungkin juga dibebaskan. Namun, semua itu menunggu kepastian hukum.

Yang jelas, jika tidak masuk dalam kategori pengecualian, maka pungutan harus tetap dibayar. Tidak ada alasan untuk menghindar.

Sanksi Administratif Bagi yang Tidak Bayar

Perubahan perda juga memperkenalkan sanksi administratif. Ini ditujukan bagi turis yang tidak membayar pungutan selama tinggal di Bali.

Salah satu sanksi yang disiapkan adalah larangan boarding pass. Turis tidak bisa pulang sebelum menyelesaikan kewajiban membayar pungutan.

Pemerintah juga bisa bekerja sama dengan maskapai. Jadi, sebelum check-in, sistem akan memverifikasi bukti pembayaran.

Kalau belum bayar, turis harus melunasinya dulu. Hal ini dibuat agar semua turis mengikuti aturan dengan tertib.

Transparansi dan Penggunaan Dana Pungutan

Sebelumnya, dana pungutan hanya untuk pelestarian budaya dan lingkungan. Kini penggunaannya lebih luas dan transparan.

Dana juga bisa dipakai untuk memperbaiki fasilitas wisata, promosi pariwisata, dan pengembangan destinasi. Semua itu tetap diawasi dengan sistem audit.

Masyarakat juga bisa memantau ke mana uang pungutan digunakan. Laporan keuangan akan dibuat lebih terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Tujuannya supaya turis juga merasa bahwa uang yang mereka bayar bermanfaat. Mereka bisa merasakan langsung peningkatan layanan.

Komisi untuk Mitra Penarik Pungutan

Perubahan aturan ini juga mengatur tentang mitra pemungut. Misalnya agen perjalanan, operator wisata, atau hotel bisa jadi mitra penarik pungutan.

Sebagai imbalan, mereka akan mendapat komisi. Komisi ini maksimal sebesar 3 persen dari total pungutan yang berhasil ditarik.

Dengan cara ini, pungutan bisa lebih cepat dikumpulkan. Sistemnya dibuat lebih efisien dan melibatkan banyak pihak dalam prosesnya.

Dampak Langsung ke Wisatawan

Bagi wisatawan, aturan baru ini artinya tidak bisa lagi menghindar. Pemeriksaan bukti pembayaran akan dilakukan di lebih banyak titik.

Bandara, pelabuhan, hingga objek wisata akan memperketat pengecekan. QR code bukti pembayaran akan jadi kunci masuk di banyak tempat.

Namun, sistem pembayarannya juga akan dibuat lebih mudah. Wisman bisa bayar sebelum tiba, saat tiba, atau bahkan saat mau pulang.

Bekerja sama dengan maskapai, sistem ini bisa langsung terhubung dengan proses check-in. Jadi, tidak ribet dan transparan.

Jaminan Layanan yang Lebih Baik

Dengan adanya pungutan yang tertib, dana yang terkumpul bisa dimanfaatkan lebih baik. Pelayanan wisata akan semakin meningkat.

Infrastruktur, kebersihan, hingga pengalaman wisata akan lebih berkualitas. Hal ini penting untuk mempertahankan citra Bali di mata dunia.

Turis juga mendapat kepastian hukum. Tidak perlu bingung dengan aturan atau khawatir akan kebijakan yang tiba-tiba berubah.

Dengan aturan jelas dan sistem transparan, wisatawan merasa lebih aman dan nyaman saat berkunjung ke Bali.

Potensi Pengecualian Khusus

Meski aturan diperketat, pemerintah tetap mempertimbangkan kelompok tertentu untuk dikecualikan. Tapi pengecualian ini harus melalui proses resmi.

Saat ini, pembahasan masih berlangsung. Beberapa kategori yang diusulkan untuk dibebaskan akan diumumkan dalam aturan teknis lanjutan.

Jika kamu termasuk dalam kategori khusus, sebaiknya cek aturan terbaru sebelum berangkat ke Bali. Informasi lengkap akan disediakan lewat situs resmi.

Perubahan Perda Pungutan Wisman Bali membawa banyak dampak positif. Baik dari sisi efektivitas penarikan maupun manfaat untuk sektor pariwisata.

Wisatawan asing kini harus lebih tertib dalam membayar. Tapi pemerintah juga memberi kemudahan melalui sistem pembayaran yang fleksibel.

Sanksi administratif diberlakukan agar tidak ada yang coba-coba menghindari. Semua diatur supaya adil dan transparan.

Pada akhirnya, dana yang terkumpul akan digunakan untuk memperbaiki layanan wisata. Ini akan berdampak langsung ke pengalaman turis di Bali.(amp)