DPR Temukan Minyak Goreng Kemasan Tidak Sesuai Takaran, Bukan Hanya MinyaKita!

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat melakukan sidak di Pasar Kramat Jati, menemukan minyak goreng kemasan yang tak sesuai takaran, Jumat (14/3/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap temuan mencengangkan terkait minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.
Selain polemik MinyaKita yang tengah ramai diperbincangkan, Dasco menemukan minyak goreng kemasan merek lain yang tak sesuai takaran.
Hal ini ia temukan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3/2025).
Dalam sidak tersebut, Dasco didampingi oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade dan Eko Hendro Purnomo, serta anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Minyak Goreng Kemasan Bermerek Tak Sesuai Takaran

Sejumlah anggota DPR RI memeriksa minyak goreng kemasan yang diduga memiliki volume kurang dari yang tertera pada label saat inspeksi mendadak di Jakarta Timur.
Menurut Dasco, minyak goreng kemasan yang ia temukan bukan hanya dijual dengan harga lebih mahal, tetapi juga tak sesuai takaran yang tertera pada kemasannya.
Minyak tersebut bermerek Rizki, dan dikemas dalam botol yang seharusnya berisi 1 liter. Namun, setelah dicek, isinya ternyata kurang dari takaran yang semestinya.
“Tadi juga ada, kami temukan di salah satu penjual, ada minyak dengan merek lain yang takarannya kurang,” ujar Dasco kepada wartawan di lokasi sidak.
Dasco menjelaskan bahwa minyak goreng merek Rizki ini dijual dengan harga Rp16.000 per botol, tetapi setelah diperiksa, volumenya tidak mencapai 800 mililiter.
Ini tentu saja merugikan masyarakat, terutama karena harga minyak goreng yang terus meningkat belakangan ini.
“Dia tidak ada volumenya berapa, masa kedaluwarsanya tidak ada. Kemudian, barcode-nya ternyata tidak bisa dideteksi. Sehingga harganya lebih mahal, ini Rp16.000 untuk 800 mililiter dan ini kita tes juga tidak sampai 800 [mililiter],” tegas Dasco.
Potensi Bahaya bagi Konsumen
Selain dari sisi ekonomi, keberadaan minyak goreng kemasan dengan informasi yang tidak jelas ini juga mengkhawatirkan dari segi kesehatan.
Dasco menyoroti tidak adanya keterangan masa kedaluwarsa pada kemasan minyak goreng tersebut. Padahal, masa kedaluwarsa sangat penting untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
Ketiadaan informasi mengenai tanggal kedaluwarsa pada kemasan minyak goreng bisa membahayakan kesehatan konsumen.
Minyak goreng yang sudah melewati batas konsumsi bisa mengandung zat berbahaya yang berisiko menyebabkan gangguan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Ini sangat merugikan masyarakat. Dari sisi kesehatan, karena tidak ada tanggal kedaluwarsanya. Dari sisi ekonomi juga merugikan karena harganya lebih mahal dibandingkan dengan minyak goreng kemasan 1 liter yang benar-benar berisi penuh,” ungkapnya.
Minyak Goreng Bermasalah Akan Ditindaklanjuti
Terkait temuannya ini, Dasco menegaskan bahwa minyak goreng merek Rizki harus segera ditarik dari peredaran.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membawa temuan ini ke Kementerian Perdagangan agar segera dilakukan langkah penertiban.
“Ini nanti mesti di-take dan dinonaktifkan. Nanti kita minta kepada perdagangan untuk menindaklanjuti temuan kami pada hari ini,” ujarnya.
Dasco menegaskan bahwa pihaknya bersama Komisi VI DPR RI akan terus melakukan sidak ke berbagai daerah untuk memastikan harga minyak goreng tetap stabil serta memastikan tidak ada pengurangan volume dalam produk minyak goreng kemasan.
“Kita juga akan terus aktif memonitor aparat penegak hukum, satgas pangan untuk aktif memonitor ke seluruh Indonesia, supaya harga bisa tetap stabil dan juga kemudian tidak ada pengurangan volume,” lanjutnya.
Komitmen DPR dalam Mengawasi Distribusi Minyak Goreng
DPR RI memang sedang fokus dalam mengawasi distribusi minyak goreng di Indonesia, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.
Pasalnya, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang selalu mengalami lonjakan permintaan setiap tahunnya.
Polemik MinyaKita yang belakangan mencuat juga menjadi perhatian serius DPR.
Minyak goreng bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini sempat mengalami kelangkaan di berbagai daerah.
Pemerintah pun telah mengambil langkah untuk meningkatkan pasokan MinyaKita agar dapat kembali tersedia dengan harga yang terjangkau.
Namun, selain MinyaKita, sidak yang dilakukan DPR kali ini membuktikan bahwa ada juga minyak goreng kemasan bermerek lain yang bermasalah.
Hal ini menjadi perhatian serius karena produk-produk tersebut bisa menipu konsumen yang tidak teliti saat membeli minyak goreng di pasaran.
Harapan Agar Pemerintah dan Pihak Berwenang Bertindak Cepat
Masyarakat tentu berharap agar pemerintah dan pihak berwenang segera menindaklanjuti temuan ini.
Pengawasan ketat harus dilakukan, terutama terhadap minyak goreng kemasan yang beredar tanpa informasi jelas mengenai volume dan masa kedaluwarsanya.
Di sisi lain, aparat penegak hukum dan Satgas Pangan diharapkan bisa lebih aktif dalam memantau peredaran minyak goreng di Indonesia.
Dengan begitu, harga minyak goreng bisa tetap stabil dan masyarakat tidak dirugikan akibat produk yang tidak memenuhi standar.
Selain itu, konsumen juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng kemasan.
Pastikan produk yang dibeli mencantumkan informasi lengkap mengenai volume, masa kedaluwarsa, serta memiliki barcode yang bisa dipindai untuk memastikan keasliannya.
Sidak yang dilakukan DPR RI di Pasar Kramat Jati mengungkap fakta baru bahwa minyak goreng kemasan selain MinyaKita juga bermasalah.
Minyak goreng merek Rizki ditemukan tidak sesuai takaran, tidak mencantumkan masa kedaluwarsa, dan dijual dengan harga lebih mahal dibandingkan minyak goreng kemasan yang sesuai standar.
Dengan adanya temuan ini, DPR RI akan melaporkan ke Kementerian Perdagangan agar segera dilakukan tindakan penertiban.
Langkah ini diharapkan bisa melindungi konsumen dari produk minyak goreng yang tidak sesuai standar serta memastikan harga minyak goreng tetap stabil menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Ke depannya, pengawasan terhadap distribusi minyak goreng harus semakin diperketat agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat bisa mendapatkan produk yang layak serta aman untuk dikonsumsi.(vip)