
Pemerintah siap meluncurkan enam insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025 untuk menjaga pertumbuhan dan memperkuat daya beli masyarakat
KLIKBERITA24.COM, Pemerintah telah bersiap untuk menggulirkan enam insentif ekonomi yang akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II dan III tahun 2025, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat yang menjadi motor penggerak konsumsi domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan enam paket insentif setelah rapat koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.Menurut Airlangga, paket ini dirancang dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini yang memerlukan dorongan fiskal agar tetap berada dalam jalur positif.
“Sekarang tiap kementerian sedang menyiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah melaporkannya ke Presiden, jadi semoga segera diumumkan setelah regulasi selesai,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat malam (23/5/2025).
Paket insentif yang akan diterapkan meliputi potongan harga tiket pesawat, pengurangan tarif tol, diskon listrik, penambahan bantuan sosial, subsidi gaji untuk pekerja, dan bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Kebijakan ini tidak hanya menyasar sektor konsumsi, tetapi juga perlindungan tenaga kerja dan penurunan beban biaya hidup.
Airlangga menjelaskan bahwa salah satu insentif utama adalah subsidi upah atau BSU, yang kali ini akan kembali menyasar pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Skema tersebut mengacu pada mekanisme yang pernah dijalankan saat pandemi Covid-19.
Namun, Airlangga menegaskan bahwa besaran BSU yang akan diberikan tahun ini kemungkinan lebih kecil dibandingkan era pandemi, di mana saat itu pekerja menerima Rp600.000. Meski demikian, ia belum mengungkapkan angka pastinya karena masih dalam pembahasan teknis masing-masing kementerian.
Untuk potongan tarif listrik, pemerintah akan menerapkan skema seperti yang dilakukan pada Januari dan Februari 2025. Bedanya, kali ini diskon hanya diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya listrik maksimal 1.300 VA, bukan hingga 2.200 VA seperti sebelumnya.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar insentif lebih tepat sasaran dan mengurangi beban fiskal, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada kelompok rumah tangga yang paling rentan terhadap tekanan biaya energi. Masyarakat diminta bersabar menunggu detail lebih lanjut.
Airlangga menyebut bahwa seluruh rincian besaran potongan harga, kelompok penerima, serta masa berlaku insentif akan diungkap setelah regulasi teknis diselesaikan oleh masing-masing kementerian terkait. Pemerintah ingin memastikan kebijakan ini dijalankan dengan dasar hukum yang jelas dan kuat.
“Ini terkait masa libur anak-anak. Karena Lebaran dan tahun baru kemarin terlalu dekat dengan insentif di kuartal I, kita perlu dukungan untuk kuartal II dan III,” jelas Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menemui wartawan usai rapat koordinasi tentang insentif ekonomi nasional
Momentum libur sekolah pertengahan tahun menjadi salah satu alasan strategis dalam waktu peluncuran insentif. Pemerintah menilai masa ini penting untuk menggerakkan sektor transportasi, pariwisata, dan konsumsi rumah tangga.
Insentif yang akan diberikan diharapkan dapat mengalirkan stimulus langsung ke berbagai lini ekonomi, mulai dari industri penerbangan, tol, hingga sektor energi dan ketenagakerjaan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menargetkan angka pertumbuhan semata, tetapi juga memperhatikan distribusi dampak ekonominya secara merata.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa target utama pemerintah adalah menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil di kisaran psikologis 5%. Hal ini penting untuk menjaga optimisme pasar serta mempertahankan daya saing ekonomi nasional.
“Pilar utama kita di pasar domestik adalah konsumsi, yang menyumbang 55% terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kita ingin memberdayakannya lewat berbagai skema insentif,” ujar Susi, Jumat malam (23/5/2025).
Menurut Susi, paket ini dirancang tidak hanya untuk menjaga permintaan domestik tetap kuat, tetapi juga untuk melindungi pelaku industri dalam negeri dari dampak pelemahan ekonomi global yang masih berlangsung. Pemerintah ingin menciptakan ruang tumbuh yang aman dan berkelanjutan bagi pelaku usaha serta masyarakat.
Kebijakan insentif ini juga mencerminkan strategi pemerintah yang mengutamakan efisiensi fiskal namun tetap mengedepankan perlindungan sosial. Pemerintah berharap dapat mengurangi risiko perlambatan ekonomi dengan mendorong konsumsi dan menjaga keseimbangan fiskal.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka pendek dan menengah untuk menghindari potensi tekanan inflasi yang bisa memukul daya beli. Stimulus seperti subsidi upah dan diskon tarif tol akan memberi ruang gerak yang lebih besar bagi rumah tangga dalam merencanakan pengeluaran.
Dari sisi pelaku industri, insentif ini dapat memperluas peluang pasar domestik. Ketika daya beli masyarakat menguat, permintaan barang dan jasa lokal ikut terdorong, sehingga pabrik dan sektor riil dapat mempertahankan produksi serta menyerap tenaga kerja secara lebih optimal.
Kehadiran insentif ini juga penting untuk menjaga persepsi positif terhadap pengelolaan ekonomi nasional. Di tengah ketidakpastian global, kebijakan seperti ini menjadi sinyal bahwa pemerintah hadir dan bertindak cepat untuk menjaga stabilitas makroekonomi.
Dengan pelaksanaan yang terarah dan tepat sasaran, insentif ini diharapkan memberi dampak nyata dalam memperkuat struktur ekonomi nasional sekaligus mendukung kelompok masyarakat yang paling terdampak. (dda)