Categories: Berita

Disebut Plonga-Plongo, Reza Gladys Kini Makin Tegas Hadapi Nikita Mirzani

KLIKBERITA24.COM - Reza Gladys menunjukkan keteguhan sikapnya dalam menghadapi Nikita Mirzani di persidangan.

Alih-alih ciut karena tekanan atau cibiran publik, Reza justru semakin percaya diri dan bersemangat setelah disebut “plonga-plongo” oleh netizen.

Julukan tersebut tak membuatnya mundur, justru menjadi pemantik keberanian untuk membuktikan kebenaran.

Pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu, Reza hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di hadapan majelis hakim, Reza mengungkapkan bahwa dirinya sempat merasa tertekan karena ulasan negatif yang disebarkan Nikita di media sosial. Hal itu pun sempat ia curhatkan kepada rekan sejawatnya, dr. Oky Pratama.

Transfer Rp4 Miliar ke Asisten Nikita

Reza menyampaikan bahwa Oky menyarankan cara untuk menghentikan aksi Nikita, yakni dengan “menyumpal mulut” sang selebritas menggunakan uang.

Tak lama setelah itu, Reza mentransfer dana senilai Rp4 miliar ke Ismail Marzuki, asisten pribadi Nikita Mirzani.

Setelah memberikan kesaksian, Reza Gladys menyempatkan diri untuk memberikan keterangan kepada media yang sudah menunggunya di luar ruang sidang.

“Dan ini adalah hal yang ditunggu-tunggu, yang netizen bilang saya takut, saya tidak takut, saya menunggu, saya menunggu saat ini,” ungkap Reza tegas saat ditemui di PN Jakarta Selatan.

Pilih Diam, Tapi Tetap Percaya Proses Hukum

 

 

 

 

 

Selama ini, Reza dan suaminya, Attaubah Mufid, memilih untuk tenang dan menghargai jalannya proses hukum. Namun, pilihan itu justru memunculkan berbagai stigma dan opini miring di tengah publik.

Beberapa pihak bahkan menganggapnya lemah karena memilih diam. Reza pun tak menyangkal bahwa dirinya sempat menjadi sasaran hujatan karena dianggap “plonga-plongo”.

Namun ia menegaskan bahwa diam bukan berarti takut, melainkan bentuk kepercayaan terhadap jalur hukum.

“Kami diam bukan karena takut. Kami percaya pada proses hukum. Tapi hari ini saya buktikan sendiri, saya hadir, saya jawab, saya luruskan semua fitnah,” tegas Reza.

Attaubah Mufid pun ikut angkat bicara. Ia menjelaskan soal produk skincare yang selama ini dituding sebagai produk ilegal oleh pihak lawan.

Menurutnya, yang dimaksud bukan produk yang dijual bebas, melainkan sebuah prosedur perawatan yang bahkan sudah tidak digunakan sejak Mei 2024.

“Jadi jangan bilang produk kami berbahaya semua. Uji kandungan betametason pun tidak ada. Ini alat jarumnya tidak ada izin kemenkes. Dan ini sudah saya tidak jual lagi di bulan Mei 2024 treatment-nya itu di klinik ya. Jadi kalau misalkan di-review lagi ya, setelah saya pelaporan di tanggal 3 Desember 2024, kalian pikir sendiri ya, kenapa?” terang Attaubah.

Reza Bantah Takut Hadiri Sidang

Reza pun membantah tudingan bahwa ia enggan datang ke pengadilan. Ia mengingatkan bahwa statusnya dalam perkara ini bukan sebagai terdakwa.

“Di undangan cuma sekali datang aja kan Bang? Jadi jangan giring opini saya takut datang ke persidangan karena saya bukan terdakwa. Saya tidak didakwa, saya ini saksi ya saya hanya menunggu panggilan,” tegas Reza Gladys.

Dalam tekanan yang terus menggempur, Reza memilih bersuara di saat yang tepat.

Dengan tenang namun tegas, ia ingin menunjukkan bahwa dirinya bukan hanya korban, tetapi juga pribadi yang berani menegakkan kebenaran.

“Saya lega. Ini bukan soal drama, ini soal kebenaran. Saya bicara bukan untuk sensasi, tapi untuk keadilan,” katanya penuh keyakinan.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani kini resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU. Ia ditahan di Rutan Pondok Bambu dan harus menjalani proses hukum bersama asistennya, Ismail.

Tiga pasal yang disangkakan terhadap Nikita antara lain Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) dalam UU ITE, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman 9 tahun, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU yang bisa dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dugaan Pemerasan Berawal dari Komunikasi

Kasus ini bermula saat Reza merasa produk kecantikannya disudutkan dan dicemarkan oleh Nikita melalui media sosial.

Reza sempat mencoba berkomunikasi lewat Ismail Marzuki. Namun, komunikasi tersebut justru berubah arah menjadi dugaan pemerasan.

Reza mengaku diminta uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita tak lagi membahas produk kliniknya.

Dua kali transfer dilakukan dengan total Rp2 miliar, sebelum akhirnya Reza memutuskan melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib pada 3 Desember 2024.

Kini, proses hukum tengah berjalan, dan Reza Gladys terus melangkah tegak dengan harapan keadilan berpihak pada kebenaran.

Meski tekanan publik terus bergulir, ia tetap fokus pada proses persidangan dan menyerahkan sepenuhnya pada hukum.(taa)