Dirut Pertamina Minta Maaf ke Publik, Kasus Korupsi Jadi Pukulan Berat

Dirut Pertamina Minta Maaf

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, secara resmi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan anak usaha perusahaan tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam periode 2018-2023.

“Atas peristiwa ini, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Simon dalam konferensi pers yang berlangsung di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Menurut Simon, kasus ini merupakan ujian besar bagi Pertamina yang telah lama menjadi perusahaan energi utama di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan operasional perusahaan dengan lebih transparan dan akuntabel ke depannya.

Dukungan Penuh terhadap Kejaksaan Agung

Korupsi Pertamina

Kasus dugaan korupsi impor minyak melibatkan petinggi anak usaha Pertamina dan menjadi sorotan publik.

Simon menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kasus ini.

Pihaknya siap bekerja sama dengan aparat hukum dan memberikan semua data serta keterangan tambahan yang dibutuhkan agar penyelidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejagung dan siap memberikan semua data serta keterangan tambahan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan,” kata Simon.

Dia juga menambahkan bahwa Pertamina akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan dan akan memperketat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Empat Petinggi Anak Usaha Pertamina Jadi Tersangka

Dalam penyelidikan yang dilakukan Kejagung, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Empat di antaranya adalah petinggi anak usaha Pertamina, sementara tiga lainnya merupakan broker yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal tersebut.

Berikut daftar petinggi anak usaha Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Sementara itu, tiga broker yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah:

MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Modus Korupsi yang Terungkap

Kejagung menemukan berbagai modus operandi dalam kasus ini. Salah satu yang paling mencolok adalah praktik pencampuran bahan bakar yang tidak sesuai dengan standar.

PT Pertamina Patra Niaga, salah satu anak usaha Pertamina, diketahui membeli Pertalite (RON 90) dan mencampurnya dengan bahan lain di depo sehingga menjadi Pertamax (RON 92).

Padahal, praktik semacam ini tidak diperbolehkan dan merugikan konsumen serta negara.

Selain itu, dalam proses impor minyak mentah dan produk kilang, Kejagung menemukan adanya mark up dalam kontrak pengiriman (shipping contract) yang dilakukan oleh PT Pertamina International Shipping.

Dalam kontrak tersebut, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen secara melawan hukum. Akibatnya, tersangka MKAR mendapatkan keuntungan yang tidak sah dari transaksi ini.

Menurut Kejagung, tindakan ilegal tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Pihak Kejagung akan terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan jumlah pasti kerugian yang ditimbulkan dan menindak pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Komitmen Pertamina untuk Berbenah

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Pertamina, yang selama ini dikenal sebagai BUMN strategis dalam sektor energi.

Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah tegas guna memperbaiki sistem tata kelola perusahaan.

“Kami akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok dan kebijakan impor. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi celah untuk praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Simon.

Ia juga menyebut bahwa Pertamina akan memperkuat sistem pengawasan internal dan menerapkan kebijakan transparansi yang lebih ketat.

Selain itu, pihaknya berjanji akan bekerja sama dengan lembaga independen untuk menilai dan memperbaiki sistem manajemen risiko di dalam perusahaan.

“Ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan perubahan besar agar Pertamina bisa semakin profesional dan dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Kejagung Terus Dalami Kasus

Kejagung memastikan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain, baik dari internal Pertamina maupun pihak eksternal yang ikut menikmati keuntungan dari kasus ini,” ujar Febrie.

Menurutnya, Kejagung juga telah bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi ini.

“Kasus ini sangat kompleks, namun kami berkomitmen untuk menuntaskannya dengan transparan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi,” tegasnya.

Harapan Publik untuk Ketegasan Hukum

Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan sehingga tidak ada yang kebal hukum, termasuk jika ada pejabat tinggi yang terlibat.

Sejumlah pakar menilai bahwa kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap BUMN strategis, khususnya di sektor energi.

Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.

Masyarakat pun menanti langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum untuk memastikan bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran agar tata kelola di Pertamina menjadi lebih baik di masa depan.(vip)