Deretan Sekolah Kedinasan dengan Syarat Boleh Pakai Kacamata

Daftar Sekolah Kedinasan yang membolehkan syarat kacamata
Sekolah kedinasan merupakan salah satu pilihan pendidikan yang menjanjikan bagi banyak lulusan SMA atau sederajat. Dengan sistem pendidikan yang terintegrasi dengan dunia kerja serta ikatan dinas yang menjamin masa depan, sekolah kedinasan menjadi pilihan menarik bagi banyak calon taruna dan taruni.
Namun, persyaratan fisik dalam seleksi sekolah kedinasan sering kali menjadi hambatan bagi mereka yang memiliki masalah penglihatan, terutama bagi mereka yang harus menggunakan kacamata atau lensa kontak.
Bagi sebagian calon peserta, memiliki mata minus atau plus sering dianggap sebagai masalah besar karena banyak sekolah kedinasan yang mensyaratkan kondisi penglihatan yang normal tanpa bantuan alat bantu seperti kacamata atau lensa kontak.
Namun, meskipun beberapa institusi kedinasan memiliki standar ketat terkait kondisi kesehatan fisik, ada juga beberapa sekolah kedinasan yang masih membuka kesempatan bagi pendaftar yang memiliki gangguan penglihatan, asalkan kondisi mata tersebut masih dalam batas tertentu.
Jika kamu memiliki gangguan penglihatan namun ingin mendaftar ke sekolah kedinasan, berikut adalah deretan sekolah kedinasan yang membolehkan pendaftar dengan mata minus atau plus, tentunya dengan beberapa ketentuan khusus yang harus dipenuhi.
Daftar Sekolah Kedinasan dengan Syarat Boleh Pakai Kacamata

Deretan Sekolah Kedinasan 2025 yang membolehkan syarat kacamata
1. Politeknik Statistika STIS
Politeknik Statistika STIS, yang terkenal dengan program studi di bidang statistik dan data, adalah salah satu sekolah kedinasan yang memperbolehkan pendaftar dengan gangguan penglihatan. Namun, ada batasan tertentu yang harus diperhatikan. Pendaftar dengan mata minus atau plus masih bisa mendaftar, asalkan ukuran dioptri tidak melebihi -6 atau +6.
Selain itu, calon mahasiswa juga harus memiliki penglihatan warna yang normal. STIS tidak menerima pendaftar yang mengalami buta warna, baik parsial maupun total. Selain itu, STIS juga memiliki persyaratan lain seperti batasan tinggi badan dan nilai rapor tertentu yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
2. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Bagi calon mahasiswa STMKG yang memiliki gangguan penglihatan, terdapat batasan tertentu yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar. Persyaratan penglihatan yang berlaku adalah maksimal mata minus 4 dioptri untuk lensa spheris dan maksimal minus 2 dioptri untuk lensa silindris.
Pendaftar yang memiliki gangguan penglihatan di luar batas tersebut harus bersedia menjalani operasi lasik dengan biaya sendiri setelah lolos seleksi. Selain itu, STMKG juga tidak menerima pendaftar dengan buta warna, baik parsial maupun total. Sekolah tinggi ini yang fokus pada ilmu meteorologi dan geofisika menawarkan peluang besar bagi mereka yang tertarik dengan bidang ini.
3. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
Politeknik Keuangan Negara STAN, yang terkenal dengan program studi di bidang akuntansi dan keuangan negara, juga memberikan kesempatan kepada calon peserta yang memiliki gangguan penglihatan. Dari informasi syarat pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, PKN STAN tidak melarang pendaftar yang menggunakan kacamata atau lensa kontak.
Persyaratan kesehatan yang diberlakukan oleh PKN STAN lebih menekankan pada kondisi jasmani dan rohani yang sehat, tidak bertato atau bekas tato, serta tidak bertindik di telinga bagi pria, kecuali jika bertindik karena aturan agama atau adat. Dengan syarat yang cukup terbuka ini, PKN STAN menjadi salah satu pilihan menarik bagi calon mahasiswa yang memiliki gangguan penglihatan.
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga memperbolehkan pendaftar yang memiliki gangguan penglihatan, asalkan pendaftar tersebut tidak mengalami buta warna dalam bentuk apapun. Syarat utama terkait penglihatan di Poltek SSN adalah tidak boleh ada buta warna.
Pendaftar harus menyerahkan surat keterangan pemeriksaan buta warna dari dokter di fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada tahun pendaftaran. Selain itu, tidak ada larangan untuk calon taruna yang memiliki mata minus atau plus, asalkan memenuhi persyaratan penglihatan yang telah ditentukan.
5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), yang berada di bawah Badan Intelijen Negara (BIN), juga memberikan kesempatan bagi calon pendaftar dengan gangguan penglihatan, tetapi dengan beberapa batasan tertentu. Pendaftar dengan mata minus atau plus masih dapat mengikuti seleksi, asalkan ukuran dioptri tidak melebihi +1 atau -1.
Selain itu, STIN juga mensyaratkan penglihatan warna yang normal, sehingga pendaftar dengan buta warna, baik parsial maupun total, tidak memenuhi syarat. STIN menjadi pilihan yang sangat menarik bagi mereka yang tertarik berkarir di bidang intelijen, karena sekolah ini menawarkan pendidikan yang langsung terkait dengan dunia keamanan dan pertahanan negara.
Memiliki mata minus atau plus tidak lagi menjadi hambatan utama bagi pendaftar sekolah kedinasan. Banyak sekolah kedinasan yang memberikan toleransi terhadap gangguan penglihatan, asalkan dalam batas yang telah ditentukan.
Sebelum mendaftar, penting untuk memeriksa syarat kesehatan yang berlaku di masing-masing sekolah kedinasan, karena persyaratan tersebut dapat berubah setiap tahunnya. Jika kamu memiliki gangguan penglihatan namun tetap ingin berkarier di institusi kedinasan, pastikan untuk memilih sekolah kedinasan yang sesuai dengan kondisi kesehatanmu.
Dengan adanya kesempatan bagi pendaftar yang menggunakan kacamata atau lensa kontak, semakin banyak calon taruna dan taruni yang bisa mengejar cita-cita mereka untuk bergabung dengan sekolah kedinasan.
Jadi, jika kamu tertarik untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, pastikan untuk memilih yang sesuai dengan kondisi dan minatmu, serta mempersiapkan diri dengan baik agar dapat lolos seleksi dan meraih kesuksesan di masa depan. (WAN)