Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengubah jam kerja ASN selama Ramadhan 2025. Masuk lebih pagi pukul 06.30 WIB, diharapkan meningkatkan produktivitas dan kebersamaan keluarga saat berbuka puasa.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan baru terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 2025.
Jika sebelumnya jam masuk kerja ASN dimulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB, kini aturan tersebut diubah.
“Mohon maaf, akan saya ubah masuknya pukul 06.30 WIB,” kata Dedi dalam sebuah video yang diterima Kompas.com pada Sabtu (1/3/2025).
Keputusan ini sontak menimbulkan perdebatan, terutama di kalangan ASN yang harus beradaptasi dengan perubahan jadwal tersebut.
Namun, perubahan ini bukan tanpa alasan. Dedi menjelaskan bahwa jam istirahat pun mengalami perubahan, dari yang sebelumnya hanya setengah jam, kini ditambah menjadi satu jam, yaitu pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sedangkan jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB.
Lalu, mengapa Dedi membuat kebijakan ini? Apakah hanya sekadar mencari sensasi?
“Saya menggunakan logika,” ujarnya menepis anggapan miring tersebut.
Dedi Mulyadi menegaskan perubahan jam kerja ASN selama Ramadhan bukan sekadar aturan, tetapi untuk kesehatan dan efisiensi. “Puasa bukan alasan menurunkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Dedi mengungkapkan bahwa kebiasaan tidur setelah sahur dan shalat subuh menjadi salah satu pertimbangannya dalam membuat kebijakan ini.
Menurutnya, banyak orang yang setelah sahur dan shalat subuh kembali tidur hingga pukul 07.00 WIB atau bahkan lebih siang. Kebiasaan ini dinilai tidak baik, baik dari segi kedisiplinan maupun kesehatan.
“Bangun kesiangan, bangun jam 7,” ujarnya. Hal ini menyebabkan banyak orang justru terburu-buru saat hendak berangkat kerja, yang akhirnya berpengaruh pada efektivitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebiasaan tidur setelah sahur bisa berdampak buruk bagi kesehatan.
Setelah perut diisi makanan, tubuh seharusnya tetap aktif bergerak, bukan justru tidur. Hal ini sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW yang tidak menganjurkan tidur setelah makan sahur.
Sebagai alternatif, ia menyarankan pola hidup yang lebih sehat dan produktif selama bulan Ramadhan.
Setelah sahur dan shalat subuh, sebaiknya seseorang langsung mandi dan bersiap untuk berangkat kerja. Dengan begitu, tubuh akan terasa lebih bugar sepanjang hari.
Selain menggeser jam masuk kerja, Dedi juga mempertimbangkan kebutuhan istirahat bagi para ASN. Menurutnya, pada hari-hari biasa, jam istirahat yang hanya setengah jam sering kali tidak cukup untuk beristirahat secara optimal.
Oleh karena itu, selama bulan Ramadhan, ia memberikan toleransi lebih dengan menambah durasi istirahat menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Dengan waktu istirahat yang lebih panjang, ASN bisa memanfaatkannya untuk tidur sejenak setelah shalat Dzuhur. Dedi menilai bahwa tidur sebentar pada siang hari bisa mengembalikan energi agar tetap produktif hingga waktu pulang kerja.
Selain faktor kesehatan dan kedisiplinan, kebijakan ini juga mempertimbangkan kehidupan keluarga para ASN. Dedi menyadari bahwa di bulan Ramadhan, banyak orang ingin berbuka puasa bersama keluarga di rumah.
Dengan mempercepat jam pulang menjadi pukul 14.00 WIB, para ASN, terutama ibu-ibu, memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan hidangan berbuka.
“Maka ibu-ibu punya kesempatan (buka bersama keluarga), pulangnya agak siang, bisa masak di rumah. Bapak-bapaknya bisa bantuin,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara tugas sebagai pelayan masyarakat dan kewajiban dalam keluarga.
Dengan pulang lebih awal, para ASN bisa lebih leluasa dalam menjalankan ibadah dan juga menjaga kebersamaan dengan keluarga mereka.
Meski jam kerja mengalami perubahan, Dedi menegaskan bahwa hal ini tidak boleh menjadi alasan bagi para ASN untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.
Justru sebaliknya, ia berharap bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan efektivitas kerja selama bulan Ramadhan.
“Puasa bukan alasan bagi kita untuk menurunkan jam layanan bagi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai pemimpin daerah, Dedi ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun ASN sedang menjalankan ibadah puasa.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya disiplin dan semangat kerja yang tetap tinggi selama bulan suci ini.
Seperti kebijakan baru pada umumnya, perubahan jam kerja ini mendapat respons beragam dari masyarakat dan para ASN.
Ada yang mendukung keputusan ini karena dianggap lebih sesuai dengan ritme puasa, tetapi ada juga yang merasa kesulitan beradaptasi.
Beberapa ASN mengaku bahwa mereka sudah terbiasa dengan jam kerja lama dan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Selain itu, ada pula yang mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam jangka panjang.
Namun, sebagian besar masyarakat menyambut baik langkah ini karena dianggap memberikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga.
Terlebih, dengan pulang lebih awal, mereka bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait perubahan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan bertujuan untuk meningkatkan disiplin, menjaga kesehatan, dan memberikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga.
Dengan memajukan jam masuk kerja menjadi pukul 06.30 WIB dan memajukan jam pulang menjadi pukul 14.00 WIB, diharapkan para ASN tetap bisa bekerja dengan produktif tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Meskipun keputusan ini menuai pro dan kontra, Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat berdasarkan logika dan pertimbangan yang matang.
Pada akhirnya, perubahan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi ASN dan masyarakat luas selama bulan Ramadhan.(vip)