Categories: Berita

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg Resmi dari Pertamina

Gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) menjadi sumber energi utama bagi banyak rumah tangga dan bisnis di Indonesia. Tidak hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga seperti memasak, gas LPG juga digunakan dalam berbagai sektor industri.

Namun, harga gas LPG dapat berbeda-beda di tiap wilayah, tergantung pada kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina. Untuk memberikan informasi yang lebih jelas dan terbaru, berikut adalah daftar harga gas LPG untuk tabung 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg yang berlaku mulai Februari 2025 di berbagai wilayah Indonesia.

Harga Gas LPG 3 Kg

Gas LPG 3 kg, yang dikenal juga dengan sebutan gas melon, merupakan produk bersubsidi yang harga jualnya diatur oleh pemerintah. Hingga Februari 2025, harga gas LPG 3 kg tetap stabil di angka Rp18.000 per tabung di sebagian besar wilayah Indonesia.

Meski ada beberapa daerah yang mengalami kendala pasokan, harga gas melon ini tidak mengalami kenaikan sejak Oktober 2024, meski sempat mengalami kenaikan pada September 2024. Keputusan penyesuaian harga tersebut lebih kepada faktor inflasi yang turut mempengaruhi biaya distribusi gas.

Namun, meski harga tetap, kelangkaan gas LPG 3 kg masih dapat ditemukan di beberapa wilayah. Hal ini terjadi karena distribusi yang terbatas atau meningkatnya permintaan pada waktu-waktu tertentu, seperti musim liburan atau saat adanya bencana alam.

Harga Gas LPG 5,5 Kg

Gas LPG 5,5 kg merupakan produk non-subsidi yang banyak digunakan oleh rumah tangga dan usaha kecil menengah. Harga gas LPG 5,5 kg di berbagai wilayah Indonesia pada Februari 2025 rata-rata tercatat sekitar Rp94.000 hingga Rp117.000 per tabung. Berikut adalah beberapa daftar harga LPG 5,5 kg yang berlaku di sejumlah wilayah:

  1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe): Rp94.000
  2. Sumatera Utara (Medan dan sekitarnya): Rp94.000
  3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh): Rp94.000
  4. Riau (Pekanbaru): Rp94.000
  5. Bengkulu: Rp94.000
  6. Banten (Serang dan Tangerang): Rp90.000
  7. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara): Rp90.000
  8. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, dan sekitarnya): Rp90.000
  9. Jawa Timur (Surabaya, Malang, dan sekitarnya): Rp90.000
  10. Bali (Denpasar dan sekitarnya): Rp90.000

Di beberapa daerah seperti Bangka Belitung dan Kalimantan Barat, harga gas LPG 5,5 kg sedikit lebih tinggi, yakni sekitar Rp97.000 per tabung. Di wilayah timur Indonesia seperti Maluku dan Papua, harga gas LPG 5,5 kg bisa mencapai Rp117.000, tergantung pada biaya distribusi dan lokasi yang cukup jauh dari pusat-pusat pengadaan.

Harga Gas LPG 12 Kg

Gas LPG 12 kg, yang juga merupakan produk non-subsidi, digunakan oleh industri, restoran, dan rumah tangga dengan kebutuhan lebih besar. Harga gas LPG 12 kg untuk Februari 2025 rata-rata tercatat antara Rp192.000 hingga Rp249.000 per tabung di berbagai wilayah Indonesia.

Perbedaan harga ini terjadi karena berbagai faktor, termasuk biaya transportasi dan distribusi yang lebih tinggi di wilayah-wilayah tertentu. Berikut adalah beberapa harga gas LPG 12 kg yang berlaku di beberapa daerah:

  1. Aceh: Rp194.000
  2. Sumatera Utara: Rp194.000
  3. Sumatera Barat: Rp194.000
  4. Riau: Rp194.000
  5. Jawa Barat: Rp192.000
  6. Jawa Tengah: Rp192.000
  7. Jawa Timur: Rp192.000
  8. Bali: Rp192.000
  9. Kalimantan Barat: Rp202.000
  10. Kalimantan Tengah: Rp202.000
  11. Kalimantan Timur: Rp202.000
  12. Sulawesi Selatan: Rp194.000
  13. Sulawesi Utara: Rp202.000
  14. Maluku: Rp249.000
  15. Papua: Rp249.000

Di beberapa wilayah yang lebih terpencil atau dengan distribusi yang lebih sulit, seperti Maluku dan Papua, harga gas LPG 12 kg bisa lebih tinggi karena biaya pengiriman yang lebih mahal.

Harga Gas Lpg Untuk Tabung 3 Kg, 5,5 Kg, Dan 12 Kg Di Februari 2025

Faktor yang Mempengaruhi Harga Gas LPG

  1. Inflasi dan Biaya Transportasi: Kenaikan harga barang dan bahan bakar dapat mempengaruhi biaya distribusi gas LPG. Sebagai contoh, harga transportasi di wilayah timur Indonesia yang lebih tinggi akan membuat harga gas LPG lebih mahal di daerah tersebut.
  2. Kebijakan Pemerintah: Pemerintah melalui Pertamina mengatur harga LPG bersubsidi untuk menjaga keterjangkauan masyarakat, terutama bagi rumah tangga dengan ekonomi menengah ke bawah. Penyesuaian harga LPG, baik untuk produk subsidi maupun non-subsidi, dilakukan secara berkala berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan pasar.
  3. Ketersediaan dan Permintaan: Kelangkaan pasokan gas LPG, terutama di daerah-daerah tertentu, dapat menyebabkan lonjakan harga. Saat permintaan meningkat, terutama menjelang libur panjang atau hari besar, harga gas LPG bisa mengalami sedikit kenaikan.
  4. Fluktuasi Harga Energi Global: Sebagai bahan bakar yang terbuat dari minyak bumi, harga gas LPG juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak global. Kenaikan harga minyak mentah dapat berimbas pada harga LPG, baik bersubsidi maupun non-subsidi.

Harga gas LPG 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada Februari 2025 masih menunjukkan stabilitas di sebagian besar wilayah, meski ada sedikit perbedaan harga antara satu daerah dengan daerah lainnya. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap fluktuasi harga yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama di daerah-daerah dengan distribusi yang lebih sulit.

Untuk mendapatkan harga yang lebih tepat dan terkini, sebaiknya menghubungi agen atau pangkalan gas LPG di wilayah masing-masing atau mengunjungi situs resmi Pertamina untuk informasi lebih lanjut. (WAN)