Cara Mudah Menghitung Zakat Maal: Ketahui Berapa yang Harus Dibayar

Cara Mudah Menghitung Zakat Maal
Zakat maal adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam yang memiliki harta mencapai nishab dan telah melewati haul (satu tahun kepemilikan).
Dalam Islam, zakat maal berfungsi sebagai penyucian harta serta bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Namun, masih banyak yang bingung bagaimana cara menghitung zakat maal dengan benar.
Artikel ini akan membahas cara mudah menghitung zakat maal dan zakat penghasilan, serta pentingnya menggunakan kalkulator zakat untuk memastikan perhitungan yang tepat.
Apa Itu Zakat Maal?
Zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas berbagai jenis harta yang dimiliki seseorang. Kata “maal” dalam bahasa Arab berarti harta atau kekayaan.

Cara Mudah Menghitung Zakat Maal
Dalam Islam, zakat maal mencakup semua bentuk kepemilikan harta yang memiliki nilai ekonomi dan dapat berkembang seiring waktu. Beberapa jenis harta yang termasuk dalam kategori zakat maal antara lain:
- Emas dan Perak – Logam mulia ini memiliki nilai tinggi dan termasuk dalam kategori harta yang wajib dizakati jika mencapai nishab.
- Uang Tunai – Saldo dalam rekening tabungan, giro, atau bentuk uang tunai lainnya juga termasuk dalam zakat maal.
- Hasil Pertanian – Seperti padi, gandum, kurma, dan hasil bumi lainnya yang dipanen dalam jumlah besar.
Perdagangan – Stok barang dagangan atau keuntungan dari usaha yang memenuhi syarat zakat. - Investasi – Keuntungan dari investasi seperti saham, obligasi, atau properti yang menghasilkan pendapatan.
- Hewan Ternak – Seperti sapi, kambing, dan unta jika jumlahnya mencapai batas tertentu.
- Penghasilan – Pendapatan rutin dari pekerjaan yang halal juga termasuk dalam zakat maal, dikenal sebagai zakat penghasilan.
Zakat ini wajib dikeluarkan jika harta yang dimiliki telah mencapai nishab dan bertahan selama satu tahun (haul). Nishab zakat maal umumnya mengikuti harga emas sebesar 85 gram emas murni.
Jika seseorang memiliki harta yang setara atau lebih dari jumlah ini, maka ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total hartanya.
Nishab dan Kadar Zakat Maal
Nishab zakat maal umumnya mengikuti harga emas sebesar 85 gram emas murni. Jika seseorang memiliki harta yang setara atau lebih dari jumlah ini, maka ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total hartanya.
Apa Itu Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan, atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi, adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas pendapatan rutin dari pekerjaan yang halal.
Pendapatan ini bisa berupa gaji, honorarium, upah, dan lainnya.
- Nishab dan Kadar Zakat Penghasilan
- Nishab zakat penghasilan mengikuti 85 gram emas per tahun.
- Jika dibayarkan per bulan, maka nishabnya adalah nilai seperduabelas dari 85 gram emas.
- Kadar zakat penghasilan adalah 2,5% dari total penghasilan per bulan jika telah melebihi nishab.
Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Perhitungan zakat penghasilan sangat sederhana, yaitu:
Zakat = 2,5% x Jumlah Penghasilan Bulanan
Contoh: Jika seseorang memiliki penghasilan Rp10.000.000 per bulan, dan nishab per bulannya setara dengan harga 85 gram emas dibagi 12 (misalnya Rp6.500.000), maka ia wajib mengeluarkan zakat sebesar:
2,5% x Rp10.000.000 = Rp250.000
Zakat ini dapat dibayarkan setiap bulan atau dikumpulkan dan dibayarkan setiap tahun.
Cara Menghitung Zakat Maal Secara Umum
Untuk menghitung zakat maal, Anda dapat menjumlahkan seluruh aset yang dimiliki dan menguranginya dengan kewajiban atau utang jangka pendek. Rumusnya:
Zakat Maal = 2,5% x (Total Harta – Utang Jangka Pendek)
Contoh Perhitungan Zakat Maal
Seseorang memiliki harta sebagai berikut:
Tabungan: Rp50.000.000
Emas (senilai): Rp40.000.000
Saham/Investasi: Rp20.000.000
Utang yang harus dibayar dalam waktu dekat: Rp10.000.000
Total harta yang wajib dizakati: Rp50.000.000 + Rp40.000.000 + Rp20.000.000 – Rp10.000.000 = Rp100.000.000
Zakat yang harus dibayarkan: 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000
Pentingnya Menggunakan Kalkulator Zakat
Untuk mempermudah perhitungan zakat, kini banyak tersedia kalkulator zakat yang dapat digunakan secara online, seperti yang disediakan oleh BAZNAS.
Dengan kalkulator zakat, Anda hanya perlu memasukkan data harta dan utang, lalu sistem akan menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan.
Cara Pembayaran Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan dapat dibayarkan langsung kepada pihak yang berhak menerimanya atau melalui lembaga zakat resmi seperti BAZNAS.
Dalam Islam, penerima zakat telah ditentukan dalam QS At-Taubah ayat 60, yaitu delapan golongan:
- Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan tempat tinggal sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Miskin: Orang yang memiliki harta dan tempat tinggal tetapi masih sangat kekurangan.
- Amil: Orang yang bertugas mengelola dan mendistribusikan zakat.
- Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan masih membutuhkan dukungan untuk memperkuat keimanannya.
- Budak atau hamba sahaya: Pada zaman dahulu, zakat dapat digunakan untuk membebaskan mereka dari perbudakan.
- Gharimin: Orang yang memiliki utang besar untuk kebutuhan hidup dan tidak mampu melunasinya.
- Fisabilillah: Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti pendakwah, tenaga pendidikan, kesehatan, dan pekerja sosial.
- Ibnu Sabil: Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal atau biaya untuk kembali ke tempat asalnya.
Menghitung zakat maal dan zakat penghasilan sebenarnya cukup mudah jika sudah memahami dasar perhitungannya.
Pastikan untuk selalu menghitung dan membayarkan zakat secara rutin agar harta tetap bersih dan berkah. Gunakan kalkulator zakat dari lembaga resmi seperti BAZNAS untuk memastikan perhitungan yang lebih akurat.
Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama tetapi juga membantu sesama yang membutuhkan.