Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK atau BI Checking

Tata cara membersihkan nama di SLIK OJK atau BI Checking.
Tata cara membersihkan nama di SLIK OJK atau BI Checking penting diketahui bila Anda ingin mengajukan pinjaman kredit.
Memiliki nama yang tercatat buruk dalam sistem BI Checking atau sekarang dikenal sebagai SLIK OJK bisa menjadi hambatan besar saat ingin mengajukan pinjaman, membeli rumah dengan KPR, atau bahkan mengajukan cicilan kendaraan.
Banyak orang yang tidak sadar bahwa keterlambatan pembayaran kredit di masa lalu masih terekam jelas dalam laporan SLIK, dan hal ini membuat pengajuan kredit mereka ditolak oleh bank maupun lembaga pembiayaan.
Lantas, bagaimana cara agar nama kita bisa bersih kembali di sistem tersebut? Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis yang bisa Anda terapkan untuk membersihkan nama di SLIK OJK atau BI Checking.
Apa Itu SLIK OJK (BI Checking)?
Sebelum mengetahui cara membersihkan nama di SLIK OJK, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu SLIK OJK atau yang dulu dikenal sebagai BI Checking.
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah sistem yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghimpun dan menyajikan informasi kredit seseorang.
Data ini mencakup histori pinjaman, pembayaran, keterlambatan, hingga status pelunasan.
Jika pernah menunggak cicilan atau kartu kredit, nama Anda bisa masuk daftar hitam dan dianggap sebagai nasabah berisiko tinggi.
Hal ini bisa membuat pengajuan kredit, seperti KPR, KTA, leasing motor, hingga kartu kredit, ditolak.
Mengapa Nama Bisa Masuk Daftar Hitam SLIK?
Ada beberapa alasan umum mengapa seseorang memiliki catatan buruk di SLIK OJK, di antaranya sebagai berikut.
- Menunggak cicilan lebih dari 90 hari
- Membiarkan tagihan kartu kredit menumpuk tanpa dibayar
- Gagal membayar pinjaman online
- Menjadi penjamin utang orang lain yang tidak dibayar
- Kesalahan administratif dari pihak bank atau lembaga keuangan
Adapun catatan buruk ini biasanya diklasifikasikan dalam skala kolektibilitas 1 sampai 5, dengan rincian berikut ini.
- Kolektibilitas 1 : Lancar
- Kolektibilitas 2 : Dalam perhatian khusus
- Kolektibilitas 3 : Kurang lancar
- Kolektibilitas 4 : Diragukan
- Kolektibilitas 5 : Macet
Jika skor berada di level 3 hingga 5, maka nama Anda dianggap bermasalah dan harus dibersihkan.
Cara Cek Status SLIK OJK Secara Online
Sebelum membersihkan nama, pastikan Anda mengetahui status kredit terlebih dahulu. Anda dapat mengecek SLIK OJK secara online melalui langkah berikut.

Ilustrasi laman iDebku OJK.
1. Ajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage
2. Isi data registrasi secara lengkap dan benar, termasuk upload dokumen-dokumen persyaratan dan foto diri sesuai dengan gerakan instruksi yang diarahkan.
3. Jika pendaftaran telah berhasil, pemohon akan mendapat email otomatis dari OJK yang berisi antara lain informasi nomor pendaftaran.
4. Menu “Status Layanan” dapat berguna untuk mengecek status permohonan dengan mengisi nomor pendaftaran.
5. Permohonan iDeb akan diproses oleh OJK dan hasilnya akan dikirim melalui email pemohon dengan waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Apabila memiliki pertanyaan lebih lanjut maupun pengaduan mengenai iDeb, dapat menghubungi kontak OJK 157 resmi melalui:
- Telepon: 157
- Email: [email protected]
- Whatsapp: 081-157-157-157
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK atau BI Checking
Jika sudah mengetahui bahwa nama Anda masuk dalam daftar hitam, berikut ini langkah-langkah untuk membersihkannya.
1. Lunasi Semua Kewajiban Kredit
Langkah paling penting adalah melunasi semua utang atau tunggakan kredit yang belum dibayar. Anda bisa melakukan cara-cara berikut.
- Menghubungi pihak bank/lembaga pembiayaan
- Meminta rincian tunggakan
- Negosiasi untuk cicilan ringan atau diskon pelunasan
Setelah lunas, mintalah surat pelunasan resmi atau bukti pembayaran dari pihak kreditur.
2. Minta Update ke Lembaga Keuangan Terkait
Pihak bank atau lembaga pembiayaan wajib meng-update status kamu ke OJK. Namun, proses ini tidak instan.
Sesuai prosedur umum, bawalah surat pelunasan ke kantor cabang terdekat.
Kemudian, ajukan permohonan update data kredit. Selanjutnya, simpan bukti pengajuan beserta tanggalnya.
Setelah mengajukan permohonan, biasanya data di SLIK OJK akan diperbarui dalam waktu 15–30 hari kerja.
3. Ajukan Permohonan Revisi Data ke OJK (Jika Perlu)
Bila sudah melunasi hutang, tetapi data di SLIK belum juga berubah setelah satu bulan, maka dapat mengajukan komplain ke OJK. Caranya adalah sebagai berikut.
- Hubungi Layanan Konsumen OJK 157 atau email ke [email protected]
- Sertakan bukti pelunasan, KTP, dan laporan SLIK terbaru
- Tulis kronologi masalah dan permintaan revisi data
Tips Agar Nama Tetap Bersih di SLIK OJK
Setelah berhasil membersihkan nama dari daftar hitam, pastikan Anda tetap menjaga reputasi kredit dengan baik.
Ada sejumlah tips agar nama tetap bersih di SLIK OJK atau BI Checking yang dapat dipraktikkan.
- Bayar cicilan tepat waktu setiap bulan
- Gunakan kredit sesuai kemampuan
- Pantau tagihan kartu kredit dan hindari minimum payment
- Cek SLIK secara berkala, minimal 1 tahun sekali
- Jangan menjadi penjamin kredit sembarangan
Pada dasarnya, membersihkan nama di SLIK OJK atau BI Checking bukan hal mustahil. Hanya saja, ini membutuhkan proses, kesabaran, dan komitmen untuk melunasi kredit yang belum terbayarkan.
Dengan rekam jejak kredit yang baik, Anda dapat mengakses kembali fasilitas keuangan, seperti pinjaman, KPR, hingga leasing kendaraan.
Namun, perlu diingat, riwayat kredit yang bersih adalah modal penting untuk meraih peluang finansial yang lebih besar di masa depan.
Itulah, tata cara membersihkan nama di SLIK OJK atau BI Checking agar pinjaman kredit mudah disetujui. Semoga bermanfaat! (fam)