Categories: Berita Nasional

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 yang Anti Ribet!

KLIKBERITA24.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian publik pada tahun 2025, terutama bagi para orang tua dan siswa yang mengandalkan bantuan pendidikan ini untuk mendukung keberlangsungan sekolah anak-anak mereka.

PIP merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu. Pada tahun ini, pemerintah membagi penyaluran bantuan tersebut ke dalam tiga termin, dan Termin 2 menjadi salah satu yang paling dinantikan karena mencakup periode pencairan dari Mei hingga September.

Banyak penerima manfaat yang masih bingung tentang cara memastikan apakah dana bantuan sudah masuk atau belum ke rekening penerima. Untuk itu, penting memahami alur pengecekan secara resmi agar tidak terjadi kesalahan informasi maupun tindakan yang sia-sia.

Terlebih di tengah tingginya kebutuhan siswa terhadap perlengkapan sekolah, pencairan PIP ini sangat ditunggu karena berperan langsung dalam menunjang kelancaran proses belajar.

Termin 1 telah disalurkan sejak Februari hingga April 2025. Pada periode ini, fokus pencairan ditujukan kepada siswa kelas akhir seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK, serta para penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sedangkan untuk Termin 2, pencairan berlangsung dari bulan Mei hingga September 2025 dan mencakup siswa yang belum menerima pada tahap pertama.

Pada periode kedua ini, siswa yang baru terdaftar atau mengalami perbaikan data juga mulai mendapatkan haknya. Hal tersebut membuat Termin 2 memiliki jumlah penerima yang cukup besar dan seringkali menyebabkan tingginya trafik pengecekan di laman resmi PIP.

Pengecekan pencairan dana dapat dilakukan secara online melalui situs resmi PIP

Pengecekan pencairan dana dapat dilakukan secara online melalui situs resmi PIP. Pengguna cukup memilih menu “Cari Penerima PIP”, kemudian memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Setelah itu, ketikkan kode captcha yang tersedia sebagai verifikasi keamanan, lalu klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Melalui langkah-langkah tersebut, Anda dapat langsung melihat status dana bantuan. Jika dana sudah cair, maka akan muncul keterangan lengkap seperti tanggal pencairan dan jumlah bantuan yang diterima. Informasi ini sangat berguna untuk menghindari bolak-balik ke bank secara tidak perlu, apalagi jika ternyata dana belum tersedia.

Setelah mengetahui bahwa dana PIP sudah cair, langkah berikutnya adalah mendatangi bank penyalur yang telah ditentukan.

Bagi siswa jenjang SD dan SMP, dana disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sementara untuk siswa jenjang SMA dan SMK, pencairan dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Mandiri.

Saat hendak mencairkan dana, pastikan membawa buku tabungan atau kartu debit yang aktif, dan jangan lupa untuk membawa dokumen identitas yang diperlukan.

Untuk siswa SD dan SMP, pencairan dana harus didampingi oleh orang tua atau wali yang sah. Petugas bank akan memandu proses pencairan agar berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Namun, tidak sedikit siswa atau orang tua yang mengeluhkan nama mereka tidak muncul saat pengecekan online. Hal ini bisa terjadi karena berbagai penyebab, salah satunya adalah data siswa yang belum diinput atau divalidasi oleh pihak sekolah ke sistem pusat.

Dalam beberapa kasus, bisa juga disebabkan oleh fakta bahwa penyaluran belum masuk ke dalam jadwal Termin 2 meskipun siswa sudah terdaftar sebagai calon penerima.

Selain itu, adanya gangguan teknis pada sistem atau kesalahan input data juga menjadi penyebab nama siswa tidak terdeteksi. Oleh karena itu, sebaiknya pihak orang tua atau siswa berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah untuk memastikan apakah data mereka sudah masuk dalam Dapodik atau belum.

“Biasanya sekolah dapat notifikasi resmi dari Dapodik atau operator pusat, jadi kalau di website belum muncul, silakan tanya ke sekolah dulu,” ujar seorang staf operator sekolah yang enggan disebutkan namanya.

Informasi dari pihak sekolah sering kali menjadi sumber paling valid karena mereka yang bertugas menginput data siswa ke sistem nasional. Komunikasi aktif antara orang tua, siswa, dan pihak sekolah sangat penting untuk memastikan kelancaran dalam proses pencairan.

Perlu diingat bahwa pencairan bantuan PIP ini tidak hanya sekadar proses administratif, tetapi juga menyangkut hak siswa untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak. Maka dari itu, setiap tahapan, perlu dilakukan dengan teliti dan penuh tanggung jawab. (WAN)