Bongkar Skenario Suap Nikita Mirzani, Reza Gladys Sebut Nama Dokter Terlibat

Reza gladys mengaku diminta rp4 miliar oleh mail syahputra untuk menghentikan serangan nikita di media sosial

KLIKBERITA24.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa artis kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam agenda persidangan tersebut, kesaksian dari dokter kecantikan Reza Gladys menjadi sorotan utama. Ia hadir sebagai saksi pelapor yang sebelumnya melaporkan Nikita Mirzani dan Mail ke pihak kepolisian.

Di hadapan majelis hakim, Reza Gladys membeberkan bahwa dirinya mendapat saran dari seorang koleganya, dokter Oky Pratama, untuk menemui Nikita dan “menyumpal mulutnya dengan uang”.

“Dia menyarankan saya untuk ketemu Nikita dan menyumpal mulutnya dengan uang agar tidak lagi menjelek-jelekkan saya,” kata Reza di ruang sidang.

Reza mengaku saat itu dirinya belum mengenal dokter kecantikan yang belakangan disebut-sebut Nikita dalam berbagai unggahan di media sosial.

Ia pun merasa disudutkan oleh pemberitaan yang terus menyebut namanya secara negatif.

Hubungan dengan Asisten Nikita Mulai Terungkap

Reza menambahkan bahwa atas saran dokter Oky, ia kemudian dihubungkan dengan Mail Syahputra, yang dikenal sebagai asisten pribadi Nikita Mirzani.

Menurut Reza, dokter Oky meyakinkannya bahwa Mail bisa menjadi perantara yang “aman”.

“Dokter Oky meyakinkan saya untuk menghubungi Mail agar aman. Saat itu saya anggap dia teman sejawat dan sahabat, saya pikir ini jalan keluar,” jelas Reza kepada hakim.

Ia merasa tekanan yang datang dari media sosial sudah sangat membebani, sehingga mencari solusi agar masalah tersebut tidak berlarut-larut.

Tertekan karena Dituduh Dokter Palsu

Momen Reza Gladys bersaksi di PN Jakarta Selatan, sebut Nikita Mirzani menyebut tubuhnya abu-abu dan produk kecantikannya berbahaya

Reza merasa dirugikan atas tuduhan sebagai “dokter palsu” dan hinaan terhadap produknya oleh Nikita

Reza juga mengungkap dampak psikologis yang ia alami akibat berbagai serangan di media sosial dari Nikita Mirzani.

Ia merasa reputasi profesionalnya sebagai dokter kecantikan rusak setelah dituduh sebagai “dokter palsu” dan produknya dihina.

Menurutnya, serangan itu tidak hanya menyasar produk skincare miliknya, tetapi juga menyerang integritas pribadinya sebagai seorang profesional.

Reza mengaku mengalami tekanan luar biasa akibat pernyataan Nikita di media sosial yang dinilainya tidak berdasar.

Nominal Rp4 Miliar dan Kontrak Setahun

Hal mengejutkan kemudian disampaikan Reza terkait nilai uang yang disebutkan oleh Mail saat mereka berkomunikasi.

“Waktu saya hubungi Mail, dia sebut nominal Rp 4 miliar agar Nikita berhenti menyerang saya,” ucap Reza.

Menurutnya, Mail bahkan menjanjikan dukungan penuh jika ada serangan lanjutan.

“Dia bilang kalau saya diserang lagi, dia siap jadi garda terdepan membela saya, tetapi kontraknya cuma berlaku selama satu tahun,” lanjutnya.

Pernyataan ini menjadi bagian penting dari pokok perkara karena berkaitan langsung dengan unsur pemerasan yang didakwakan.

Bantahan Keras dari Nikita Mirzani

Menanggapi pernyataan Reza, Nikita Mirzani yang duduk di kursi terdakwa menolak semua tudingan yang disampaikan dalam persidangan.

Ia menilai banyak kesaksian Reza tidak sesuai dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Tadi dia bilang soal ‘sumpal mulut Nikita’, yang katanya disarankan dokter Oky, itu tidak benar. Begitu juga soal saya meminta uang, itu tidak ada,” tegas Nikita dengan nada tinggi.

Nikita menganggap Reza hanya membangun narasi yang tidak sesuai fakta.

Bantahan soal Produk Skincare

Nikita juga membantah pernah menyerang produk skincare milik Reza Gladys secara langsung. Ia menyatakan bahwa unggahan yang sempat menjadi viral bukan ditujukan kepada brand milik Reza.

“Produk yang saya posting itu punya Rebel Skin, bukan Glafidsya,” tegas ibu tiga anak itu dalam sidang.

Pernyataan tersebut menjadi bantahan terbuka terhadap tuduhan bahwa dirinya sengaja merusak citra produk milik Reza.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang menuduh Nikita Mirzani dan asistennya telah melakukan pemerasan terhadap dirinya.

Laporan tersebut kemudian berkembang menjadi perkara hukum dengan dakwaan ganda.

Jaksa menjerat Nikita dan Mail dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45A ayat 2 dan Pasal 27B ayat 2 UU ITE, serta Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Pasal-pasal ini mencerminkan beratnya dakwaan serta potensi hukuman yang bisa dijatuhkan.

Hingga saat ini, proses persidangan masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keterangan dari para saksi terus dihadirkan untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini.

Publik pun terus menanti perkembangan terbaru dari persidangan yang menyita perhatian luas ini, termasuk apakah akan ada saksi baru atau bukti tambahan yang dihadirkan.(taa)