Harga Bitcoin turun ke $75.000 per 9 April 2025, jadi momen penting bagi investor pemula.
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi signifikan pada awal April 2025.
Berdasarkan data terbaru, nilai Bitcoin berada di kisaran $75.000 per koin, atau setara dengan Rp1,27 miliar dengan kurs rupiah Rp16.960 per dolar AS.
Penurunan ini cukup mengejutkan karena hanya dalam sepekan, Bitcoin melemah hampir 10%, dan menjadi penurunan paling tajam sejak Januari lalu.
Penurunan harga Bitcoin ini turut menyeret aset kripto lainnya. Ethereum tercatat anjlok sekitar 24% dalam tujuh hari terakhir ke level $1.418,20, sementara Dogecoin merosot hingga 19,35% dan kini diperdagangkan di angka $0,1356.
Kondisi pasar kripto yang memerah ini membuat banyak investor, terutama pemula, bertanya-tanya: apakah ini waktu yang tepat untuk mulai berinvestasi?
Meski tampak menakutkan, penurunan ini bisa menjadi momen tepat untuk belajar dan memahami pasar kripto lebih dalam.
Bagi investor pemula, ini adalah waktu yang baik untuk mengenal lebih jauh seluk-beluk investasi aset digital, termasuk bagaimana memilih platform resmi yang aman dan legal di Indonesia.
Investasi kripto tidak hanya soal keuntungan cepat, tapi juga tentang pemahaman risiko, manajemen aset, dan kesabaran.
Berdasarkan data dari Coinmarketcaps pada 9 April 2025 pukul 10.55 WIB:
Dalam waktu 24 jam terakhir, Bitcoin mencatat penurunan sekitar 5%, sementara dalam 7 hari terakhir penurunannya mencapai 10%. Ethereum bahkan mengalami koreksi yang lebih tajam, hingga 24% dalam sepekan. Ini menunjukkan volatilitas tinggi yang memang menjadi ciri khas pasar kripto.
Agar bisa memulai investasi aset kripto dengan aman, pemula perlu memahami langkah-langkah yang benar dan memilih platform yang telah terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Berikut ini beberapa langkah dasar yang bisa diikuti:
Pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi perdagangan aset kripto yang sudah terdaftar resmi di BAPPEBTI dan mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX serta persetujuan kliring dari KKI atau ICC.
Berikut daftar 11 perusahaan yang telah mendapatkan izin resmi hingga 31 Desember 2024:
Hindari aplikasi tidak dikenal atau unduhan dari situs tidak terpercaya. Pastikan Anda mengunduh platform dari Google Play Store atau Apple App Store, dan periksa apakah aplikasi tersebut benar-benar dikembangkan oleh perusahaan yang terdaftar di BAPPEBTI.
Setelah mengunduh aplikasi, Anda perlu membuat akun dengan mengisi data pribadi seperti nama, email, nomor HP, dan kata sandi.
Untuk bisa bertransaksi, biasanya diperlukan verifikasi KYC (Know Your Customer) dengan mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
Setelah akun diverifikasi, langkah selanjutnya adalah melakukan deposit dalam bentuk rupiah melalui transfer bank atau metode pembayaran digital lain yang tersedia.
Ketika saldo sudah masuk, Anda bisa memilih Bitcoin atau aset kripto lainnya seperti Ethereum, Solana, atau Dogecoin untuk dibeli. Pastikan Anda memahami pergerakan harga dan jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Aktifkan fitur keamanan tambahan seperti Two-Factor Authentication (2FA) untuk menjaga akun Anda dari akses tidak sah. Jangan pernah membagikan informasi login kepada siapa pun.
Setelah membeli aset kripto, penting untuk terus memantau pergerakan harganya melalui aplikasi. Jika dirasa sudah mencapai target, Anda bisa menjual dan menarik hasil penjualannya ke rekening bank.
Fluktuasi harga yang ekstrem memang menjadi tantangan tersendiri dalam dunia investasi kripto.
Namun bagi pemula, kondisi seperti ini bisa menjadi peluang untuk belajar memahami pasar, mengenal strategi investasi, dan menyusun portofolio dengan lebih hati-hati.
Investasi kripto tidak hanya soal keuntungan cepat, tapi juga tentang pemahaman risiko, manajemen aset, dan kesabaran.
Dengan memilih platform yang legal dan mengikuti langkah-langkah yang benar, Anda bisa mulai berinvestasi Bitcoin dengan lebih aman dan percaya diri.(vip)