Mudahnya Melakukan Pengecekan KTP dan KK secara Online
Di era digital seperti sekarang, hampir semua layanan pemerintahan sudah bisa diakses secara online, termasuk pengecekan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Tidak perlu repot untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), karena kini Anda bisa melakukan pengecekan KTP dan KK yang bisa dilakukan cukup dengan menggunakan HP saja.
Dan berikut ini merupakan cara mudah untuk bisa mengecek KTP dan juga KK secara online dengan penjelasan lengkap dan juga bahasa yang ringan.
Sebelum membahas caranya, penting untuk bisa mengetahui alasan mengapa pengecekan ini perlu untuk dilakukan:
KTP dan KK yang Bisa Dicek Cukup Melalui HP Saja
Terkadang, terdapat kesalahan yang terdapat pada data yang tercatat di sistem Dukcapil. Dengan mengeceknya, Anda bisa memastikan bahwa data Anda sudah benar.
Data pribadi seperti nomor KTP dan KK bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Adapun pengecekan rutin ini bisa untuk membantu terhindar dari masalah tersebut.
Banyak keperluan administratif yang membutuhkan data KTP dan KK, seperti pembuatan paspor, pendaftaran BPJS, atau pembukaan rekening bank.
Dengan adanya akses online yang dianggap lebih mudah ini pun, Anda bisa langsung mengecek keakuratan data kapan saja.
Terdapat beberapa metode untuk bisa mengecek status dan juga keabsahan KTP secara online. Dan berikut ini pun merupakan cara yang bisa Anda gunakan:
Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan KTP melalui website resmi Dukcapil atau Disdukcapil daerah masing-masing. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Catatan: Tidak semua daerah menyediakan layanan ini secara online, jadi pastikan untuk mengecek website Disdukcapil sesuai domisili Anda.
Kementerian Dalam Negeri juga telah menyediakan layanan pengecekan NIK melalui WhatsApp atau call center resmi.
Dukcapil juga memberikan adanya layanan pengecekan melalui media sosial seperti:
Anda pun bisa mengirim pesan langsung melalui Direct Message (DM) dengan menggunakan format Nama Lengkap, NIK, Tempat/Tanggal Lahir, dan Nomor HP untuk bisa mendapatkan informasi terkait KTP Anda.
Seperti halnya KTP, pengecekan data Kartu Keluarga juga bisa dilakukan secara online. Dan berikut ini merupakan beberapa caranya:
Kirim pesan ke nomor 0811-8005-373 dengan format: Cek KK#Nomor KK#Nama Kepala Keluarga#Nomor HP.
Tunggu hingga mendapatkan balasan dari pihak Dukcapil.
Tips: Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar di sistem Dukcapil untuk memudahkan proses verifikasi.
Untuk mempermudah akses, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Dukcapil Mobile yang tersedia di Play Store atau App Store.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Tidak Ditemukan?
Jika saat pengecekan KTP atau KK data tidak ditemukan atau terdapat kesalahan, Anda bisa melakukan langkah berikut:
Kini, mengecek KTP dan KK tidak perlu repot datang ke kantor Dukcapil karena sudah bisa dilakukan dengan mudah melalui HP.
Anda pun bisa menggunakan website resmi, WhatsApp, media sosial, atau aplikasi Dukcapil Mobile untuk mendapatkan informasi dengan cepat dan akurat.
Pastikan untuk rutin mengecek data kependudukan Anda agar terhindar dari masalah administrasi dan penyalahgunaan identitas. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba! (ctr)