BHR Ojol Hanya Turun Rp50 Ribu, Menaker Panggil Aplikator!

BHR Ojol Hanya Turun Rp50 Ribu, Menaker Panggil Aplikator!
Pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja transportasi daring dan masyarakat luas.
Setiap tahunnya, harapan para pengemudi ojol terhadap tunjangan hari raya selalu tinggi, mengingat biaya hidup yang terus meningkat.
Namun, kenyataan yang terjadi di lapangan sering kali tidak sesuai dengan ekspektasi mereka.
Tahun ini, polemik mengenai besaran BHR semakin mencuat setelah banyak pengemudi mengeluhkan nilai bantuan yang mereka terima.
Salah satu sorotan utama dalam kontroversi ini adalah nominal bantuan yang hanya sebesar Rp50 ribu.
Jumlah ini dinilai sangat kecil dan tidak mencerminkan kesejahteraan yang seharusnya diperoleh para pekerja di sektor transportasi daring.
Bagi banyak pengemudi, angka tersebut bahkan tidak cukup untuk menutupi biaya operasional harian mereka, apalagi untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Situasi ini pun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pengemudi: bagaimana mungkin sebuah platform besar hanya memberikan bantuan dengan jumlah yang dianggap tidak layak?
Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, melalui jajarannya, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak aplikator.
Langkah ini dilakukan untuk menggali lebih dalam kebijakan yang diterapkan perusahaan dalam menentukan besaran BHR bagi mitra pengemudinya.
Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan pengemudi dan tetap sesuai dengan prinsip kesejahteraan pekerja.
Menaker Tunggu Laporan Lengkap

BHR Ojol Hanya Turun Rp50 Ribu, Menaker Panggil Aplikator!
Menurut Yassierli, perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari para pengemudi ojol sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kemnaker telah membuka posko pengaduan di Satgas THR, yang memungkinkan para pengemudi untuk menyampaikan keluhan mereka.
“Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya. Ya, dalam dua hari ini kita akan (panggil), sekaligus kami juga, sekarang kan ada beberapa pengemudi dan kurir yang online yang juga melapor ke Satgas kita,” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).
Langkah ini diambil untuk memahami bagaimana aplikasi ride-hailing menentukan besaran BHR bagi para mitra pengemudinya dan apakah ada ketidaksesuaian dengan prinsip kesejahteraan pekerja.
Bantuan Rp50 Ribu: Kebijakan atau Keputusan Sepihak?
Salah satu alasan yang diungkapkan oleh aplikator terkait besarnya BHR yang diberikan adalah bahwa banyak dari penerima bantuan tersebut masuk dalam kategori pekerja part-time atau sambilan.
Noel, salah satu perwakilan aplikator, menjelaskan bahwa bantuan sebesar Rp50 ribu diberikan kepada pengemudi yang tidak aktif sepenuhnya sebagai ojol.
“Jadi, kenapa mendapatkan Rp50.000 itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan,” ujar Noel.
Pernyataan ini pun menuai kritik dari banyak pihak, terutama dari komunitas pengemudi ojek online yang merasa bahwa bantuan sebesar itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, terlebih di tengah meningkatnya biaya hidup.
Respons Pengemudi Ojol: Kecewa dan Menuntut Transparansi
Banyak pengemudi ojol yang menyampaikan kekecewaannya terhadap besaran BHR yang diterima.
Seorang pengemudi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa jumlah Rp50 ribu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka selama periode libur Lebaran.
“Kalau cuma Rp50 ribu, buat apa? Buat beli bensin saja tidak cukup, apalagi untuk kebutuhan Lebaran. Kita ini kerja tiap hari, kenapa dihitungnya pekerja sambilan?” ungkap seorang pengemudi.
Para pengemudi menuntut adanya transparansi dari aplikator terkait bagaimana mereka menentukan kategori penerima BHR dan meminta adanya kejelasan kriteria yang digunakan.
Beberapa komunitas pengemudi ojol bahkan mengancam akan menggelar aksi protes jika tidak ada kejelasan dari pihak aplikator dalam waktu dekat.
Menaker Akan Panggil Aplikator
Menaker menegaskan bahwa Kemnaker akan segera mengundang aplikator untuk meminta klarifikasi terkait besaran BHR yang diberikan kepada pengemudi ojol.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada kesenjangan yang terlalu besar antara harapan pengemudi dan kebijakan aplikator.
“Kita akan minta penjelasan langsung dari aplikator. Bagaimana sih mereka menentukan besaran BHR ini? Apa saja kriteria yang digunakan? Kami ingin memastikan bahwa pengemudi ojol tidak dirugikan,” kata Yassierli.
Selain itu, Kemnaker juga akan mempertimbangkan untuk melakukan intervensi lebih lanjut jika ditemukan adanya kebijakan yang merugikan pengemudi ojol.
Pemerintah berupaya agar aplikator dapat memberikan kesejahteraan yang lebih layak bagi para mitranya.
Apakah BHR Ojol Harus Ditinjau Ulang?
Muncul pertanyaan apakah sistem pemberian BHR bagi pengemudi ojol perlu ditinjau ulang agar lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Saat ini, status kemitraan antara aplikator dan pengemudi sering kali menjadi alasan bagi perusahaan untuk tidak memberikan hak-hak yang setara dengan pekerja tetap.
Jika pemerintah tidak segera turun tangan, maka kemungkinan besar persoalan ini akan terus berulang setiap tahunnya.
Beberapa pihak menyarankan agar ada regulasi yang lebih jelas mengenai hak-hak pengemudi ojol, termasuk dalam hal tunjangan hari raya dan bantuan sosial lainnya.
Polemik terkait Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojol yang hanya sebesar Rp50 ribu kembali menjadi perdebatan publik.
Banyak pengemudi yang merasa kecewa dengan kebijakan ini, sementara pihak aplikator beralasan bahwa jumlah tersebut diberikan kepada mereka yang dianggap sebagai pekerja sambilan.
Menaker pun berencana untuk segera memanggil pihak aplikator guna meminta klarifikasi dan mencari solusi terbaik agar kesejahteraan pengemudi ojol tetap terjaga.
Apakah pemerintah akan turun tangan dalam mengatur kebijakan BHR bagi ojol? Semua masih menunggu keputusan lebih lanjut dalam beberapa hari ke depan.(taa)