Begini Penjelasan Singkat Terkait Danantara yang Baru Diluncurkan Presiden!

Penjelasan singkat mengenai Danantara yag baru diluncurkan oleh Presiden
Pada 24 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Danantara, sebuah badan pengelola investasi yang akan menjadi instrumen pembangunan nasional. Peluncuran tersebut bertempat di Halaman Istana Kepresidenan dan membawa dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Apa sebenarnya Danantara, dan apa kaitannya dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)? Mari kita simak ulasan lengkapnya!
Daya Anagata Nusantara atau “Danantara”
Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara. Menurut Presiden Prabowo, kata Daya berarti energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, dan Nusantara adalah tanah air Indonesia. Dengan demikian, Danantara diharapkan menjadi kekuatan ekonomi yang bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih baik melalui pengelolaan investasi yang efisien.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berfungsi untuk mengonsolidasikan dan mengelola aset-aset pemerintah dengan cara yang lebih terintegrasi dan efisien. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan Indonesia dan mengarahkannya pada kebijakan investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Presiden Prabowo, “Peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting karena Danantara bukan sekadar badan pengelola investasi, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia.”
Tugas dan Fungsi Danantara
Danantara akan berperan penting dalam mengelola dana investasi yang bersumber dari BUMN Indonesia. Sebagai super holding, Danantara akan mengendalikan berbagai perusahaan BUMN yang ada di Indonesia, mengonsolidasikan aset-asetnya agar lebih terintegrasi dan efisien.
Tujuan jangka panjang dari pembentukan Danantara adalah untuk mengubah BUMN menjadi pemimpin kelas dunia di sektor masing-masing, melalui peningkatan profesionalisme dan transformasi yang lebih kompetitif dan terintegrasi dalam perekonomian global.
Dalam tugasnya, Danantara akan memanfaatkan berbagai potensi dari aset BUMN yang ada dan mengarahkannya pada sektor-sektor industri yang mendorong pertumbuhan jangka panjang. Beberapa sektor yang diprioritaskan antara lain energi, infrastruktur, teknologi, dan layanan publik. Dengan demikian, Danantara diharapkan mampu mendukung pembangunan nasional sekaligus menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Relasi Danantara dengan BUMN

Relasi BUMN dengan Danantara yag baru diluncurkan oleh Presiden
Danantara memiliki hubungan yang sangat erat dengan BUMN. Dalam konsep pengelolaannya, Danantara akan bertindak sebagai perusahaan induk dari berbagai BUMN Indonesia. Secara umum, super holding seperti Danantara memiliki fungsi untuk mengelola dan mengontrol perusahaan-perusahaan besar di berbagai sektor industri. Dalam hal ini, Danantara akan mengelola BUMN strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.
Beberapa BUMN yang akan masuk dalam pengelolaan Danantara di antaranya adalah PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT PLN (Perusahaan Listrik Negara), PT Pertamina, PT Telkom Indonesia, dan PT Bank Negara Indonesia (BNI). Dalam jangka panjang, seluruh BUMN Indonesia diperkirakan akan menjadi bagian dari Danantara, dengan tujuan untuk menciptakan integrasi dan efisiensi yang lebih besar dalam pengelolaan aset negara.
Peraturan yang Mengatur Danantara
Peluncuran Danantara diiringi dengan disahkannya sejumlah peraturan yang mendukung operasional badan tersebut. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Tak hanya itu, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/2025 juga telah mengangkat Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara. Dengan adanya peraturan-peraturan ini, Danantara akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola berbagai aset negara dan melakukan transformasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing dan integrasi perekonomian Indonesia.
Danatara sebagai Sovereign Wealth Fund
Salah satu aspek penting yang terkait dengan Danantara adalah keberadaannya sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF). Sebagaimana disebutkan dalam situs resmi Danantara, badan ini akan mengelola dana investasi yang berasal dari BUMN strategis dan berfungsi untuk mendorong transformasi ekonomi Indonesia.
Sovereign Wealth Fund sendiri adalah dana investasi yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk memegang aset-aset asing dengan tujuan jangka panjang. SWF digunakan untuk melindungi dan menstabilkan anggaran serta ekonomi negara, serta untuk membiayai pembangunan sosial dan ekonomi, seperti infrastruktur. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan tabungan bagi generasi mendatang dan mendiversifikasi ekonomi agar tidak hanya bergantung pada sektor komoditas.
Danatara bak Temasek Holdings Singapura
Sebagai referensi, konsep Danantara banyak mengadopsi model yang digunakan oleh Temasek Holdings, sebuah badan investasi yang dimiliki oleh Pemerintah Singapura. Temasek telah beroperasi sejak 1974 dan saat ini mengelola berbagai sektor industri di Singapura, mulai dari energi, telekomunikasi, hingga sektor kesehatan dan teknologi.
Dengan mengadopsi konsep Temasek, Danantara diharapkan dapat menjadi badan pengelola investasi yang lebih efisien dan mampu mendorong Indonesia menjadi pemain global dalam berbagai sektor industri. Selain itu, Danantara juga diharapkan bisa membantu pengembangan sektor-sektor baru yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional.
Peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia mengelola kekayaan dan aset negaranya secara lebih efisien dan terintegrasi. Melalui konsep super holding dan Sovereign Wealth Fund, Danantara diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. (WAN)