Duduk perkara kasus Hasto Kristiyanto
Pada tahun 2025, kasus hukum yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali mencuri perhatian publik arna Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap dan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto ditahan berkaitan dengan kasus Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang terjerat kasus korupsi. Bagaimana kaitan Hasto Kristiyanto dengan Harun Masiku, dan bagaimana perjalanan kasus ini di KPK? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2020. Pada saat itu, KPK menetapkan beberapa tersangka yang terlibat dalam skandal yang melibatkan Harun Masiku.
Mereka adalah Wahyu Setiawan, yang merupakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Agustiani Tio, orang kepercayaan Wahyu, Saeful, seorang pihak swasta, dan Harun Masiku yang merupakan caleg PDIP pada Pemilu 2019.
Wahyu Setiawan diduga menerima suap sebesar Rp 600 juta untuk memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun, meskipun Wahyu, Agustiani, dan Saeful sudah menjalani proses hukum dan divonis bersalah, Harun Masiku masih menjadi buron hingga saat ini.
Pada akhir tahun 2024, setelah melalui serangkaian penyelidikan, KPK akhirnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dalam penyelidikan tersebut, Hasto diduga berupaya menghalangi jalannya proses hukum terkait dengan PAW yang melibatkan Harun Masiku.
KPK menduga bahwa Hasto Kristiyanto, selaku Sekjen PDIP, memerintahkan pihak-pihak tertentu untuk melobi KPU agar Harun Masiku dapat dipilih sebagai anggota DPR, menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto Kristiyanto juga diduga terlibat dalam pengaturan agar Harun Masiku bisa segera dilantik sebagai anggota DPR, meskipun terdapat suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia, yang seharusnya menjadi penggantinya.
Tak hanya itu, Hasto Kristiyanto juga diduga menyuruh seorang pengacara bernama Donny Tri Istiqomah untuk melobi Wahyu Setiawan dan membawa uang suap untuknya. KPK menduga sebagian besar uang yang diserahkan dalam suap itu berasal dari Hasto Kristiyanto.
Duduk perkara kasus Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku
Salah satu fakta mengejutkan dalam perkembangan kasus ini adalah dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam upaya melarikan diri Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pada 8 Januari 2020, Hasto Kristiyanto memerintahkan seorang penjaga rumah yang digunakan sebagai kantor pribadi Hasto untuk menghubungi Harun Masiku dan menyuruhnya agar segera melarikan diri.
Pihak KPK menduga bahwa Hasto memerintahkan untuk merendam telepon genggam Harun Masiku agar tidak dapat dilacak oleh aparat penegak hukum. Hal ini mempersulit upaya penangkapan Harun Masiku, yang hingga saat ini masih menjadi buron.
Pada tahun 2024, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga diketahui memerintahkan ajudannya untuk menenggelamkan telepon genggam yang berisi informasi yang dapat mengaitkan dirinya dengan pelarian Harun Masiku.
Meski Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK, pihak KPK mengungkapkan bahwa mereka akan terus berupaya mengejar Harun Masiku, yang hingga saat ini masih belum berhasil ditemukan. Harun Masiku dinyatakan buron sejak awal 2020, dan KPK hingga kini masih berusaha untuk menangkapnya.
Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menegaskan bahwa KPK akan terus bekerja maksimal untuk menemukan Harun Masiku. KPK juga berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi terkait keberadaan Harun Masiku, guna membantu proses penegakan hukum.
Hasto Kristiyanto, sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), memiliki peran yang sangat penting dalam struktur partai tersebut. Dia dikenal sebagai salah satu figur penting dalam pengambilan keputusan di PDIP. Namun, terlepas dari posisinya yang strategis, kasus yang melibatkan dirinya menimbulkan dampak besar bagi citra partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri tersebut.
Tindakan yang dilakukan oleh Hasto, yang diduga melibatkan dirinya dalam suap dan upaya perintangan penyidikan, menjadi sorotan publik dan mencoreng nama baik PDIP sebagai salah satu partai politik besar di Indonesia. Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Umum PDIP, juga menyampaikan pesan kepada kader PDIP untuk tetap fokus pada tugas mereka, meskipun kasus hukum ini tengah berlangsung.
Kasus Hasto Kristiyanto yang melibatkan suap dan perintangan penyidikan terkait dengan buron Harun Masiku menjadi salah satu kasus besar yang sedang ditangani oleh KPK. Publik semakin menyoroti cara kerja partai politik dan bagaimana praktik politik yang tidak sehat dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.
KPK tetap berkomitmen untuk mencari keadilan, tidak hanya bagi pihak yang terlibat dalam kasus ini, tetapi juga bagi masyarakat yang mendambakan pemberantasan korupsi yang efektif. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan dengan memberikan informasi terkait keberadaan Harun Masiku, agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Kita berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga pihak yang bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban, dan Indonesia dapat terus maju dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (WAN)