
Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan terkait pendidikan di wilayahnya.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi langsung menunjukkan ketegasannya di hari pertama menjabat sebagai gubernur dengan mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Depok.
Pencopotan ini dilakukan karena sekolah tetap memberangkatkan siswanya untuk study tour ke Jawa Timur, meskipun telah ada larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Dedi menyatakan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap aturan yang sudah ditetapkan, terutama terkait kebijakan pendidikan. “Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja.
Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi,” ujar Dedi di Istana, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban kebijakan pendidikan di Jawa Barat.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya juga akan mengusut lebih lanjut apakah ada pungutan liar dalam keberangkatan siswa SMAN 6 Depok ke Jawa Timur.
Ia telah memerintahkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi lebih dalam.
“Hari ini juga sudah diperintahkan inspektur untuk memeriksa apakah sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak,” tambah Dedi.
Latar Belakang Larangan Study Tour ke Luar Provinsi

Kebijakan larangan study tour ke luar provinsi bertujuan untuk melindungi siswa dan memastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar yang membebani orang tua murid.
Kebijakan larangan study tour ke luar provinsi di Jawa Barat dikeluarkan untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dan memastikan keselamatan siswa.
Salah satu alasan utama adalah beberapa insiden yang pernah terjadi sebelumnya, termasuk kecelakaan bus yang mengangkut siswa saat perjalanan study tour.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menekan potensi beban ekonomi bagi orang tua siswa.
Tidak semua keluarga mampu membiayai perjalanan study tour yang biasanya membutuhkan biaya cukup besar.
Oleh karena itu, larangan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pungutan liar atau pemaksaan bagi siswa untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Respons Pihak Sekolah dan Orang Tua Murid
Meskipun telah ada imbauan dari Gubernur Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, SMAN 6 Depok tetap memberangkatkan 347 siswanya ke Surabaya, Jawa Timur, dalam program Kunjungan Objek Belajar (KOB) yang berlangsung selama delapan hari.
Humas SMAN 6 Depok, Syahri Muhammad, menjelaskan bahwa keputusan untuk tetap memberangkatkan siswa telah disepakati dalam rapat darurat antara pihak sekolah, komite sekolah, dan wali murid pada Minggu (16/2/2025).
“Semuanya ikut. Seluruh siswa ada 347 orang, itu dari kelas 11 semua (total 9 kelas),” ujar Syahri saat ditemui di Depok pada Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, pihak sekolah sudah berusaha mempertimbangkan imbauan dari gubernur, namun karena jarak waktu yang sangat singkat antara pengumuman larangan dan keberangkatan, sulit untuk membatalkan program secara mendadak.
“Soalnya kemarin jaraknya cuma satu hari dari video viral milik Pak Dedi ke hari keberangkatan (Senin),” ungkapnya.
Namun, keputusan ini justru berujung pada pencopotan kepsek sebagai bentuk ketegasan Pemprov Jabar dalam menegakkan aturan.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Pencopotan Kepsek SMAN 6 Depok menjadi peringatan bagi sekolah-sekolah lain di Jawa Barat agar mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.
Dedi Mulyadi juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan dalam sistem pendidikan di Jawa Barat, terutama terkait isu-isu seperti Pungutan Liar (Pungli), efisiensi Program Indonesia Pintar (PIP), dan aturan terkait kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan perjalanan ke luar daerah.
“Kinerja saya pertama ini ingin membenahi manajemen di kependidikan di Provinsi Jawa Barat, karena kan isu PIP, pungutan, study tour, itu isu yang begitu meresahkan masyarakat di Jawa Barat,” tegas Dedi.
Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar juga akan melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah lain yang mengadakan kegiatan serupa untuk memastikan bahwa semua institusi pendidikan di wilayah tersebut mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan.
Jika ditemukan adanya pelanggaran lain, bukan tidak mungkin akan ada tindakan serupa terhadap kepala sekolah atau pihak terkait lainnya.
Selain itu, Dedi juga menegaskan pentingnya memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melakukan pungutan di luar ketentuan.
Pemerintah akan memastikan bahwa tidak ada siswa yang merasa terbebani oleh biaya yang seharusnya tidak perlu mereka tanggung.
Tanggapan Masyarakat
Keputusan Gubernur Jawa Barat ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar mendukung langkah tegas Dedi Mulyadi karena dianggap sebagai bentuk disiplin terhadap aturan yang sudah dibuat.
Banyak orang tua yang merasa kebijakan ini melindungi siswa dari potensi bahaya perjalanan jauh serta mencegah biaya study tour yang terlalu tinggi.
Namun, ada juga yang merasa bahwa kebijakan ini seharusnya lebih fleksibel, terutama dalam kasus di mana keberangkatan sudah direncanakan jauh-jauh hari dan mendapatkan persetujuan dari orang tua murid.
Di media sosial, diskusi terkait kebijakan ini pun ramai diperbincangkan. Ada yang menilai bahwa aturan harus diterapkan secara bertahap agar tidak menimbulkan kebingungan di pihak sekolah dan orang tua.
Namun, banyak pula yang menilai bahwa ketegasan dalam implementasi aturan sangat diperlukan untuk menghindari pelanggaran di masa depan.
Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan terkait pendidikan di wilayahnya.
Kebijakan larangan study tour ke luar provinsi bertujuan untuk melindungi siswa dan memastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar yang membebani orang tua murid.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi sekolah-sekolah lain untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait kegiatan yang melibatkan siswa, terutama jika sudah ada regulasi yang jelas dari pemerintah.
Ke depan, evaluasi terhadap kebijakan ini perlu dilakukan untuk memastikan efektivitasnya.
Jika diperlukan, pemerintah juga dapat menyediakan alternatif kegiatan edukatif yang tetap memberikan pengalaman belajar bagi siswa tanpa harus bepergian jauh dan mengeluarkan biaya besar.
Dengan adanya langkah tegas seperti ini, diharapkan sistem pendidikan di Jawa Barat bisa menjadi lebih baik dan lebih berpihak kepada kepentingan siswa serta orang tua.(vip)