Bantuan Guru Honorer Rp 300.000 hingga Rp 500.000 Cair Juli 2025, Ini Syaratnya!

Xr:d:dafv5gfrhke:1589,j:4022117535225611126,t:23091606

KLIKBERITA24.COM - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dengan menyiapkan bantuan tunai khusus bagi guru honorer non-ASN.

Program ini dijadwalkan mulai cair pada Juli 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026. Bantuan guru honorer ini akan diberikan secara langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa potongan.

Bantuan tunai yang disiapkan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan dan akan diberikan selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2025.

Artinya, total bantuan yang akan diterima oleh guru honorer terverifikasi bisa mencapai Rp1,8 juta dalam satu semester.

Target penerima program ini mencapai 310.000 guru honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sasaran utamanya adalah mereka yang belum tersertifikasi, tidak sedang menerima bantuan sosial lain, dan aktif mengajar di satuan pendidikan formal.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran. Guru yang berhak menerima bantuan adalah mereka yang berstatus non-ASN dan belum mendapatkan sertifikasi pendidik.

Selain itu, mereka juga harus sudah terdaftar dan aktif mengajar dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Student studies in classroom during face to face learning in padang, indonesia.webm

Bantuan Guru Honorer Rp 300.000 hingga Rp 500.000 Cair Juli 2025, Ini Syaratnya!

Bagi guru honorer yang sudah memenuhi syarat namun datanya belum tercantum secara lengkap di Info GTK, disarankan segera melakukan pembaruan data melalui operator sekolah masing-masing. Hal ini penting agar proses pencairan bantuan tidak terkendala.

Seluruh proses verifikasi dan validasi data penerima akan dilakukan berdasarkan sistem Info GTK dan disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sistem ini menjamin bahwa bantuan tunai hanya diberikan kepada guru honorer yang benar-benar membutuhkan dan belum mendapatkan fasilitas dari skema bantuan lainnya.

Dana bantuan tunai ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru honorer yang terverifikasi. Oleh karena itu, setiap calon penerima diwajibkan memiliki rekening bank aktif atas nama sendiri.

Transfer langsung ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan dana sampai tepat waktu dan tanpa perantara.

Program ini merupakan bagian dari langkah cepat pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pengajar melalui skema Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Dalam jangka panjang, inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kualitas pengajaran guru honorer di seluruh Indonesia.

“Harapannya, bantuan ini bisa membantu guru honorer yang belum menerima tunjangan atau sertifikasi, agar kebutuhan dasar mereka sedikit terbantu,” ungkap seorang pejabat di lingkungan Kemendikdasmen.

Selain itu, guru honorer juga didorong untuk aktif melakukan pengecekan status melalui laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

Apabila ditemukan data yang belum sesuai, guru dapat segera melapor dan memperbaikinya melalui sekolah untuk disesuaikan di sistem Dapodik.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini bukanlah pengganti tunjangan sertifikasi, tetapi merupakan bentuk dukungan sementara untuk guru honorer yang hingga kini belum memenuhi syarat sertifikasi atau belum terangkat sebagai ASN.

Tujuannya adalah agar mereka tetap bisa menjalankan peran strategis dalam mendidik generasi penerus tanpa terbebani oleh tekanan ekonomi.

Meskipun besarannya tidak sepenuhnya mencukupi seluruh kebutuhan hidup, pemerintah berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat tambahan bagi para guru honorer, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan anggaran dan fasilitas pendidikan.

Langkah ini juga menjadi sinyal positif bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi guru honorer yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan, namun belum mendapatkan pengakuan resmi dalam bentuk tunjangan atau pengangkatan.

Sebagai catatan, data dan kebijakan dalam program bantuan tunai guru honorer 2025 ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung dari alokasi anggaran dan evaluasi teknis yang dilakukan pemerintah pusat.

Untuk informasi lebih lanjut, guru honorer dianjurkan untuk rutin mengecek pembaruan melalui saluran resmi Kemendikdasmen dan terus berkoordinasi dengan operator sekolah.

Proses ini penting agar tidak ada guru honorer yang memenuhi syarat tetapi terlewat dari daftar penerima bantuan.

Dengan peluncuran program ini, pemerintah berharap terjadi peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah melalui penghargaan yang lebih layak bagi tenaga pendidik non-ASN, sekaligus mempercepat pencapaian target pendidikan nasional.(amp)