Bansos Lansia KLJ Tahap 2 2025 Cek Jadwal, Nominal, dan Cara Pencairan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, termasuk para lanjut usia (lansia) melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Pada tahun 2025, program ini memasuki fase penting yaitu Tahap 2, di mana pencairan dana bantuan sosial (bansos) kembali dilakukan kepada para penerima manfaat.
Program KLJ bertujuan memberikan dukungan ekonomi secara langsung kepada lansia yang tergolong tidak mampu dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan peningkatan jumlah penerima di tahun ini, diharapkan lebih banyak lansia mendapatkan manfaat dari program ini untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Berikut ini informasi lengkap terkait jadwal pencairan, besaran bantuan, cara pencairan, serta data penerima KLJ tahap 2 tahun 2025.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025
Untuk tahun 2025, proses penyaluran dana KLJ dilakukan dalam dua tahap utama, dengan rincian sebagai berikut:
Pada tahap pertama ini, bantuan disalurkan sekaligus pada bulan Maret 2025 dengan total sebesar Rp900.000. Dana tersebut mencakup alokasi untuk tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret.
Mulai April, dana KLJ akan diberikan secara bulanan, dengan nominal Rp300.000 per bulan. Dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima manfaat.
Proses pencairan bulanan ini dirancang agar lansia dapat lebih mudah mengelola kebutuhan sehari-hari mereka.
Skema pencairan ini dirancang untuk memudahkan penerima dalam mencairkan bantuan sekaligus memastikan ketepatan waktu dan ketepatan sasaran.
Jumlah bantuan yang diberikan kepada setiap lansia penerima KLJ tetap konsisten, yakni:
Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Besaran ini diharapkan dapat membantu para lansia mencukupi kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan hidup lainnya.
Setelah dana bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima di Bank DKI, ada dua cara yang bisa digunakan untuk mencairkan dana KLJ:
Cara ini diharapkan dapat mempermudah para lansia, khususnya yang kurang familiar dengan teknologi perbankan, untuk tetap bisa mengakses bantuan secara aman dan nyaman.
Tahun 2025 menjadi momen penting karena jumlah penerima KLJ mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut data penerima KLJ:
Tahun 2024: 135.140 orang
Tahun 2025: 171.010 orang
Peningkatan sebesar 26,55% ini menunjukkan adanya perluasan cakupan penerima KLJ, seiring dengan validasi ulang terhadap data lansia dalam DTKS.
Saat ini, jumlah total lansia yang masuk dalam DTKS DKI Jakarta adalah sebanyak 392.621 orang.
Dengan demikian, KLJ sudah mencakup sekitar 43,56% dari total lansia yang terdata dalam sistem kesejahteraan sosial pemerintah.
Meskipun belum mencakup semua lansia tidak mampu, perluasan kuota ini merupakan langkah positif yang memperluas jangkauan manfaat KLJ.
Untuk menjadi penerima bantuan KLJ, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
Program KLJ dirancang untuk memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas hidup lansia tidak mampu. Bantuan tunai ini membantu mereka dalam:
Dengan skema pencairan yang terstruktur, peningkatan jumlah penerima, dan kemudahan dalam pencairan dana, KLJ menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia.
Bagi masyarakat yang memiliki kerabat lansia yang belum terdaftar, ada baiknya untuk segera berkonsultasi dengan pihak kelurahan atau Dinas Sosial setempat agar bisa diusulkan sebagai calon penerima bantuan pada periode berikutnya.
Pastikan Anda memantau informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta atau situs resmi Pemprov DKI untuk mendapatkan pembaruan terbaru seputar KLJ 2025.
Bantuan ini bukan hanya tentang uang tunai, tetapi tentang martabat dan penghargaan atas jasa para lansia yang telah berjasa membangun kota ini di masa lalu.(taa)