Tukar Uang Baru Saat Lebaran, Bagaimana Pandangan Islam?
Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran 2025. BI menerapkan sistem pemesanan secara online melalui situs PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam menukar uang pecahan baru menjelang hari raya.
Kebijakan baru ini merupakan respons terhadap tingginya permintaan masyarakat akan uang pecahan baru menjelang Lebaran.
Pada tahun-tahun sebelumnya, antrean panjang dan ketidaknyamanan sering terjadi saat masyarakat menukar uang secara langsung di kantor BI atau layanan kas keliling.
Bank Indonesia Resmi Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Dengan sistem pemesanan online, BI berharap dapat menciptakan proses yang lebih tertib dan ramah masyarakat.
Melalui situs PINTAR BI, masyarakat dapat melakukan pemesanan secara mandiri dengan memilih lokasi, jadwal, dan jumlah uang pecahan baru yang diinginkan.
Sistem ini dirancang untuk mengurangi antrean panjang, mempercepat proses penukaran, serta memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat.
Layanan penukaran uang baru ini berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025. BI membagi jadwal penukaran ke dalam empat periode agar proses berjalan lebih tertib.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan baru diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui situs PINTAR BI.
Dalam pendaftaran tersebut, masyarakat harus memilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai dengan ketersediaan yang tersedia di wilayah masing-masing.
Setelah melakukan pemesanan, uang baru dapat ditukarkan melalui layanan kas keliling BI yang tersebar di berbagai wilayah.
Informasi mengenai lokasi dan jadwal kas keliling akan terus diperbarui dan dapat dicek melalui akun Instagram resmi BI.
Sistem ini bertujuan untuk mengurangi antrean panjang yang sering terjadi saat Ramadan dan menjelang Lebaran, sehingga proses penukaran menjadi lebih tertib dan nyaman.
Sistem pemesanan online ini membawa sejumlah keuntungan bagi masyarakat. Salah satunya adalah kemudahan akses tanpa harus datang langsung untuk mendaftar.
Masyarakat cukup memesan dari rumah melalui perangkat elektronik seperti smartphone atau laptop.
Selain itu, sistem ini membantu menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan akan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.
Dengan adanya sistem digital ini, masyarakat juga dapat memilih lokasi penukaran terdekat, sehingga perjalanan menjadi lebih efisien.
Proses penukaran juga menjadi lebih cepat karena pemesanan sudah terorganisir sebelumnya. BI berharap sistem ini mampu memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat saat menukar uang baru.
Meskipun membawa banyak manfaat, layanan penukaran uang baru dari BI juga memiliki beberapa kekurangan. Salah satu kelemahannya adalah keterbatasan lokasi penukaran.
Tidak semua daerah memiliki layanan kas keliling, terutama wilayah-wilayah terpencil. Hal ini membuat masyarakat di daerah tersebut harus melakukan perjalanan lebih jauh untuk menukar uang.
Selain itu, sistem pemesanan online mungkin belum sepenuhnya ramah bagi masyarakat yang kurang familiar dengan teknologi digital, terutama para lansia.
Meskipun BI telah menyediakan berbagai edukasi terkait penggunaan sistem ini, masih ada kemungkinan masyarakat tertentu merasa kesulitan dalam mengakses layanan tersebut.
Dalam pandangan Islam, penukaran uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran pada dasarnya diperbolehkan selama tidak ada unsur riba (bunga) atau penipuan.
Penukaran uang dengan nominal yang sama tanpa tambahan biaya termasuk transaksi yang sah menurut syariat Islam.
Namun, masyarakat harus berhati-hati saat menggunakan jasa penukaran uang dari pihak lain yang mengenakan biaya tambahan.
Jika ada selisih nominal atau biaya jasa yang berlebihan, maka praktik tersebut dapat dianggap sebagai riba yang dilarang dalam Islam.
Selain melalui layanan kas keliling BI, masyarakat juga dapat menukar uang baru melalui beberapa tempat lain seperti:
Bank Komersial: Beberapa bank swasta dan BUMN sering menyediakan layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran.
Money Changer Resmi: Money changer berizin juga dapat melayani penukaran uang baru, meskipun jumlahnya terbatas.
Jasa Penukaran Swasta: Biasanya tersedia di pasar tradisional atau pusat perbelanjaan, namun masyarakat perlu berhati-hati terhadap biaya tambahan yang dibebankan.
BI terus mengedukasi masyarakat agar menukar uang baru di tempat resmi dan terdaftar. Selain untuk menghindari penipuan, hal ini juga bertujuan untuk menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat.
Edukasi tentang cara penggunaan sistem pemesanan online juga terus disosialisasikan melalui berbagai media agar semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan ini.
Layanan penukaran uang baru dari Bank Indonesia untuk Lebaran 2025 dengan sistem pemesanan online melalui situs PINTAR BI adalah langkah positif dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat.
Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan, sistem ini diharapkan mampu memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru tanpa harus mengantre panjang.
Dengan edukasi yang tepat dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan layanan resmi, proses penukaran uang baru dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai syariat Islam.(taa)