Ketahui cara tukar uang baru untuk Lebaran 2025 melalui PINTAR BI. Simak jadwal, lokasi, dan prosedurnya agar tidak kehabisan kuota penukaran!
Lebaran 2025 segera tiba, dan sudah menjadi tradisi di Indonesia bahwa momen Idul Fitri identik dengan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga, kerabat, dan sanak saudara.
Salah satu hal penting yang perlu dipersiapkan untuk mendukung tradisi ini adalah uang pecahan baru. Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025.
Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan uang yang layak edar dengan pecahan yang sesuai.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi tentang cara menukar uang baru untuk Lebaran 2025, jadwal layanan, dan cara pemesanannya melalui situs PINTAR BI.
Pada momen Lebaran, penukaran uang baru menjadi hal yang sangat penting bagi banyak orang. Uang yang baru dan dalam pecahan yang rapi seringkali digunakan sebagai THR.
BI menyediakan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memastikan uang yang diberikan memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan harapan.
Tradisi pembagian THR dengan uang baru ini tidak hanya untuk memenuhi kebiasaan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dan simbol kebahagiaan dalam menyambut hari kemenangan.
Oleh karena itu, masyarakat biasanya akan menyiapkan uang pecahan baru jauh-jauh hari agar dapat digunakan pada saat yang tepat.
Untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh uang baru, Bank Indonesia menyediakan layanan kas keliling di berbagai daerah.
Layanan ini akan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 27 Maret 2025. Penukaran uang baru dapat dilakukan secara online melalui situs resmi PINTAR BI, yaitu pintar.bi.go.id.
Melalui situs ini, masyarakat dapat memesan penukaran uang baru tanpa harus datang ke kantor Bank Indonesia atau tempat kas keliling.
BI telah membuat proses pemesanan penukaran uang baru melalui platform online PINTAR BI. Berikut adalah langkah-langkah untuk memesan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025:
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Penukaran Uang
Sebelum Anda melakukan penukaran uang baru di kas keliling BI, pastikan Anda memperhatikan beberapa hal penting agar proses penukaran berjalan lancar:
Pemesanan Wajib Pastikan Anda telah melakukan pemesanan melalui situs PINTAR BI sebelum datang ke lokasi kas keliling. Simpan bukti pemesanan sebagai syarat utama saat penukaran uang.
Pengemasan Uang Uang yang akan ditukarkan harus dipilah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Ini bertujuan agar penukaran berjalan lebih cepat.
Tanpa Perekat Jangan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang. Uang yang ditukarkan harus dalam keadaan bebas dari perekat.
Nominal Sesuai Pastikan Anda menyiapkan uang dengan nominal yang sesuai dengan jumlah yang telah Anda tentukan dalam bukti pemesanan.
Setelah melakukan pemesanan, Anda dapat langsung menuju lokasi kas keliling sesuai dengan waktu yang tertera dalam bukti pemesanan. Berikut adalah tata caranya:
Bukti pemesanan adalah dokumen yang dihasilkan oleh sistem PINTAR BI sebagai konfirmasi pemesanan layanan kas keliling.
Dokumen bukti pemesanan mencakup kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
Jika Anda tidak menyimpan bukti pemesanan, Anda dapat mencari kembali kode pemesanan dengan memasukkan NIK-KTP serta email atau nomor telepon yang digunakan saat pemesanan.
Hal ini penting untuk memastikan Anda tetap dapat mengikuti proses penukaran uang dengan lancar tanpa ada halangan apapun.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi penukaran uang baru, Anda dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia atau PINTAR BI.
Pastikan Anda melakukan pemesanan secepatnya agar tidak kehabisan kuota penukaran uang baru untuk Lebaran 2025!
Penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan kas keliling Bank Indonesia yang tersedia secara online melalui situs PINTAR BI.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, Anda dapat memperoleh uang pecahan baru yang layak edar untuk digunakan pada saat Lebaran.
Jangan lupa untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses penukaran berjalan lancar. Segera lakukan pemesanan agar Anda tidak kehabisan kuota!. (WAN)