Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Ayu Aulia saat tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan kesaksian sebagai saksi kasus Ridwan Kamil, Senin (21/4/2025).
Selebgram Ayu Aulia mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Senin siang, 21 April 2025.
Kehadirannya bukan tanpa alasan, melainkan untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ayu tiba sekitar pukul 12.15 WIB dengan mengenakan pakaian rapi dan didampingi timnya.
Ia menyatakan bahwa kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataan yang pernah ia lontarkan di media sosial terkait Lisa Mariana.
“Kami datang untuk memenuhi undangan dari penyidik. Kami siap memberikan kesaksian dan mempertanggungjawabkan apa yang pernah kami sampaikan di media sosial,” ujar Ayu saat ditemui awak media di depan Gedung Bareskrim.
Pernyataan Ayu sebelumnya sempat menjadi sorotan, karena dianggap berkaitan dengan klaim Lisa Mariana yang menyebut memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Ayu mengaku sudah menelusuri kebenaran informasi tersebut dan merasa perlu menjelaskannya dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Segala sesuatu yang pernah saya sampaikan, tentu perlu saya klarifikasi di hadapan penyidik. Ini soal tanggung jawab dan kredibilitas,” tambah Ayu.

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini menambah daftar panjang selebritas dan tokoh publik yang harus berurusan dengan hukum karena konten yang beredar di dunia maya.
Laporan Resmi Ridwan Kamil Terhadap Lisa Marlina
Kasus ini bermula dari laporan hukum yang diajukan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri.
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, Ridwan resmi melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
“Benar, kami telah membuat laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025,” ungkap Muslim dalam pernyataan tertulis yang dibagikan kepada awak media, Kamis, 18 April 2025.
Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beberapa pasal yang dikenakan meliputi Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27A.
Menurut Muslim, tuduhan Lisa yang mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil tidak hanya mencemarkan nama baik kliennya, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Tuduhan tersebut sangat merugikan secara pribadi dan profesional bagi klien kami,” ujarnya.
Nama Ridwan Kamil Kian Disorot Media
Kasus ini makin menyorot perhatian publik karena Ridwan Kamil merupakan salah satu tokoh politik nasional yang cukup populer.
Belakangan, pemberitaan mengenai dirinya kian intens. Selain dugaan memiliki anak di luar nikah, Ridwan Kamil juga sedang dikaitkan dengan kasus lain yang tidak kalah serius.
Nama pria yang akrab disapa Kang Emil itu turut diseret dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada periode 2021–2023.
Dugaan korupsi tersebut kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi tersebut, kasus ini tentu menambah beban citra politik dan publikasi dirinya.
Terlebih lagi, Ridwan Kamil disebut-sebut masih memiliki ambisi politik ke depan, termasuk kemungkinan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah atau pemilu nasional.
Ayu Aulia Siap Kooperatif
Keterlibatan Ayu Aulia dalam kasus ini cukup menarik perhatian, terlebih karena ia dikenal sebagai figur publik yang cukup aktif di media sosial.
Meski sempat menuai pro dan kontra, Ayu menegaskan bahwa keterangannya diberikan berdasarkan fakta yang ia ketahui, bukan semata-mata asumsi.
“Saya enggak punya kepentingan apa pun selain menyampaikan apa yang saya tahu. Kalau pun ada klarifikasi yang dibutuhkan, saya siap,” jelas Ayu.
Ia pun berharap keterangannya bisa membantu pihak penyidik mengungkap kebenaran dalam kasus ini. “Yang jelas saya datang dengan itikad baik. Semoga prosesnya bisa berjalan lancar dan kasus ini bisa segera menemukan titik terang,” tambahnya.
Penanganan Hukum Terus Berlanjut
Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap Lisa Mariana masih berjalan di Bareskrim.
Belum diketahui apakah akan ada saksi tambahan yang dipanggil atau jika Lisa sendiri akan segera dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, publik masih menunggu klarifikasi dari pihak Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, Lisa belum memberikan tanggapan resmi di media sosial ataupun melalui kuasa hukumnya.
Kasus ini menambah daftar panjang selebritas dan tokoh publik yang harus berurusan dengan hukum karena konten yang beredar di dunia maya.
Meski demikian, banyak pihak berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(vip)