Anies Baswedan tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menghadiri sidang perdana Tom Lembong, Kamis (6/3/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri sidang perdana yang dijalani oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (6/3/2025).
Kehadirannya di persidangan ini menarik perhatian publik, mengingat hubungan dekatnya dengan Tom Lembong yang merupakan bagian dari tim ekonominya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada periode 2017-2022.
Anies tiba di pengadilan sekitar pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja biru tua. Kedatangannya langsung disambut awak media yang menunggu perkembangan sidang.
Dalam keterangannya, Anies menegaskan bahwa ia hadir sebagai bentuk dukungan moral kepada Tom Lembong sekaligus ingin menyaksikan secara langsung jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Saat diwawancarai oleh wartawan di depan gedung Pengadilan Tipikor, Anies menegaskan kehadirannya sebagai sahabat dan kolega Tom Lembong. Ia menyatakan ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
“Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong. Saya hadir untuk ikut menyaksikan langsung proses persidangan ini. Ini adalah bagian dari dukungan moral saya kepada beliau,” ujar Anies kepada awak media.
Anies juga menyampaikan harapan agar majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut dapat berlaku adil, obyektif, dan berpegang pada prinsip-prinsip hukum yang benar.
Menurutnya, keadilan harus menjadi landasan utama dalam memutuskan kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan itu.
“Saya datang untuk menyampaikan harapan, agar majelis hakim bertindak dengan saksama, obyektif, serta mengutamakan kebenaran, kepastian hukum, dan keadilan dalam memutuskan perkara ini.
Kami percaya pada sistem hukum yang berlaku dan berharap putusan yang diambil benar-benar mencerminkan rasa keadilan,” lanjutnya.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula dengan kerugian negara mencapai Rp578,1 miliar.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti kebijakan impor pangan yang dilakukan saat itu dan dugaan praktik korupsi di baliknya.
Berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung, perbuatan Tom Lembong bersama para tersangka lainnya diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp578.105.411.622,47 atau sekitar Rp578,1 miliar.
Angka ini muncul akibat kebijakan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berujung pada penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung menemukan adanya indikasi praktik korupsi dalam penerbitan izin impor gula.
Sejumlah pihak disebut-sebut telah diuntungkan secara tidak sah dari kebijakan tersebut, sementara negara mengalami kerugian yang sangat besar.
Penyidik Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini, baik dari pihak swasta maupun birokrat di Kementerian Perdagangan.
Dalam sidang perdana ini, Tom Lembong dijadwalkan akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasusnya sendiri menjadi perhatian karena melibatkan figur penting yang pernah menjabat di pemerintahan dan memiliki rekam jejak panjang di dunia ekonomi.
Sebelum tersandung kasus ini, Tom Lembong dikenal sebagai seorang ekonom handal dan birokrat yang berpengalaman.
Selain menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016, ia juga pernah dipercaya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019.
Karirnya di dunia ekonomi dan pemerintahan cukup panjang, dengan berbagai kebijakan yang berfokus pada investasi dan perdagangan internasional.
Saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Tom Lembong turut membantu dalam merancang kebijakan ekonomi daerah.
Perannya semakin menonjol ketika ia bergabung dalam Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) saat Anies maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Ia bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan ekonomi yang diusung oleh pasangan tersebut.
Keterlibatan Tom Lembong dalam tim ekonomi Anies membuat kasus ini menjadi perhatian lebih bagi pendukung dan pengamat politik.
Meski demikian, Anies menegaskan bahwa kedatangannya ke pengadilan bukan dalam kapasitas politik, melainkan sebagai sahabat yang ingin memberikan dukungan moral.
Dalam pernyataannya, Anies menyampaikan keyakinannya terhadap sistem peradilan di Indonesia. Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan adil, tanpa intervensi, dan mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.
“Kita semua berharap agar proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Saya percaya majelis hakim akan memutuskan perkara ini dengan bijaksana dan adil. Saya hadir di sini untuk menyaksikan sendiri bagaimana proses ini dijalankan,” ungkapnya.
Anies juga menegaskan bahwa kehadirannya di pengadilan tidak bermaksud untuk melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia hanya ingin menunjukkan solidaritas sebagai seorang sahabat yang peduli dengan nasib rekan-rekannya.
Sidang perdana Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula menjadi sorotan publik.
Kehadiran Anies Baswedan di pengadilan semakin menarik perhatian, mengingat hubungan keduanya yang cukup erat dalam berbagai kesempatan, baik dalam pemerintahan maupun di tim pemenangan Pilpres 2024.
Anies berharap bahwa proses hukum yang dijalani Tom Lembong dapat berlangsung dengan adil dan obyektif. Ia percaya bahwa majelis hakim akan bertindak sesuai dengan prinsip hukum yang benar.
Kini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari sidang kasus ini, termasuk bagaimana pembelaan yang akan diajukan oleh Tom Lembong dalam menghadapi dakwaan yang dijatuhkan kepadanya.(vip)