Akan Ada THR Untuk Ojol, Ini Tanggapan Gojek, Grab, dan juga Maxim

Akan Ada Thr Untuk Ojol, Ini Tanggapan Gojek, Grab, Dan Juga Maxim

Menurut informasi dari TRIBUNNEWS.COM, berikut ini adalah tanggapan dari Gojek, Grab, dan Maxim mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi dan kurir Ojol tahun 2025.

Apa saja tanggapan Gojek, Grab, dan Maxim mengenai THR Ojol 2025 untuk pengemudi dan kurir?

Gojek, Grab, dan Maxim menerapkan kebijakan yang berbeda terkait THR untuk pengemudi dan kurir Ojol pada tahun 2025.

Tanggapan Ojol Terkait THR 2025

Gojek, Grab, Dan Maxim

Komentar dari para perwakilan ojol mulai dari Gojek, Grab, hingga Maxim mengenai THR Ojol 2025 untuk pengemudi dan kurir.

Dibawah ini adalah komentar dari para perwakilan ojol mulai dari Gojek, Grab, hingga Maxim mengenai THR Ojol 2025 untuk pengemudi dan kurir.

1. Gojek

Catherine Hindra Sutjahyo, Presiden Gojek, mengungkapkan bahwa THR akan disalurkan melalui program Tali Asih Hari Raya.

Dia menjelaskan, dalam program ini, Gojek akan memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

“Uang tunai ini akan diberikan kepada mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya dalam pernyataan yang diterima pada hari Senin, 10 Maret 2025.

Dengan memberikan bonus ini, Gojek berharap para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan tenang dan merayakan Lebaran dengan penuh kebahagiaan.

Setiap tahun, Gojek menghadirkan berbagai program Ramadan yang bermanfaat untuk para mitra driver, menekankan bahwa kemitraan dengan mereka adalah fondasi penting perusahaan.

Dia juga menyatakan bahwa program ini merupakan itikad baik dari Gojek yang bertujuan untuk memberikan solusi terbaik dan mendukung mitra driver sesuai dengan kapasitas perusahaan.

“Ini juga sesuai dengan pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

2. Grab

Dalam upaya mendukung mitra driver dan kurir, Grab Indonesia meluncurkan program baru yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra pengemudinya.

Program ini adalah respons atas arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai jaminan THR untuk ojek online. Anthony Tan, Group CEO & Co-Founder Grab, menjelaskan bahwa program bonus khusus ini adalah pengakuan perusahaan atas dedikasi dan kontribusi mitra menjelang Hari Idul Fitri.

 

Bonus yang diberikan dimaksudkan sebagai dukungan tambahan yang melengkapi manfaat rutin yang diterima oleh pekerja di sektor ekonomi informal, seperti pegawai platform digital.

Dalam pernyataan resmi pada Senin, 10 Maret kemarin ia juga menyatakan bahwa Grab telah siap dengan program bonus ini untuk menunjukkan dukungan maksimal yang dapat diberikan dalam situasi keuangan perusahaan saat ini.

Untuk memenuhi syarat menerima bonus ini, Grab menetapkan kriteria tertentu berdasarkan aktivitas mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang telah diselesaikan, tingkat penyelesaian, durasi online, serta penilaian pengemudi.

 

Namun, Antony tidak memberikan rincian mengenai bentuk serta jumlah THR yang akan diberikan kepada ojek online.

Menurut Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan yang adil, dengan tingkat pengakuan yang mencerminkan aktivitas, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra.

“Kami terus mengembangkan inisiatif yang mendukung mitra pengemudi dengan cara yang adil dan berkelanjutan, serta menjamin dampak positif yang berlangsung lama bagi semua mitra,” ungkapnya.

3. Maxim

Pengemudi ojek online yang bernaung di bawah Maxim dipastikan akan menerima Bantuan Hari Raya (BHR). Hal ini disampaikan oleh Widhi Wicaksono dari Government Relations & Public Affairs Maxim setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride-hailing di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Widhi menambahkan bahwa proses pencairan BHR akan dimulai dua minggu sebelum Lebaran 2025. “Karena berkaitan dengan Hari Raya, kami menargetkan proses ini sudah selesai satu atau dua minggu sebelum Lebaran,” katanya, mengutip dari Kompas.com melalui Tribun Cirebon.

Namun, manajemen Maxim belum dapat memberikan kepastian mengenai bagaimana BHR akan diberikan kepada mitra pengemudinya, termasuk kemungkinan apakah itu akan disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Widhi menyatakan bahwa saat ini, Maxim masih dalam tahap perbincangan dengan pemerintah mengenai mekanisme dan syarat untuk penyaluran BHR.

“Kami sedang mempertimbangkan apakah bentuknya akan berupa uang tunai atau barang. Sebelumnya, di lingkungan internal Maxim, kami memberikan BHR dalam bentuk barang. Kami terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Perhatian dari Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto menekankan komitmen pemerintah terhadap pengemudi layanan transportasi online serta kurir.

Ia juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan pengemudi online agar memberikan bonus hari raya kepada karyawan mereka.

 

“Tahun ini, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang berkontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” kata Prabowo.

Pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin, 10 Maret 2025.

Prabowo berharap bahwa kebijakan yang akan diuraikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dapat membantu pengemudi online merayakan lebaran dengan lebih baik.

 

“Saya berharap kebijakan ini dapat memberikan kesempatan bagi para pengemudi online untuk merasakan suasana liburan, pulang kampung, dan merayakan Idulfitri dengan baik,” jelas Prabowo.

Menurut Prabowo, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

“Saya meminta agar THR untuk pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tegas Prabowo. (fah)