
Ahok menegaskan tak kaget Riva Siahaan jadi tersangka kasus korupsi Pertamina. Ia bahkan pernah mengancam memecat Riva saat masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak terkejut dengan penetapan Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Ahok, yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, bahkan mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengancam akan memecat Riva karena merasa kecewa dengan kinerjanya.
Ahok Pernah Ancam Pecat Riva Siahaan
Ahok mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia sering bersitegang dengan Riva.
Bahkan, dalam salah satu rapat, Ahok pernah memaki dan mengancam akan memecat Riva jika dirinya memiliki wewenang sebagai Direktur Utama.
“Lu tanya ke si Riva, itu pernah gua maki. Kalau gua Dirut, udah gua pecat lu. Benar gua gituin, gue pecat lu!” kata Ahok dalam wawancara di YouTube Narasi pada Sabtu (1/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa hampir setiap hari dirinya memarahi Riva terkait berbagai kebijakan yang dinilainya tidak efektif.
Salah satu contohnya adalah keputusan Pertamina bekerja sama dengan Telkom untuk mengukur volume tangki bahan bakar.
“Saya minta tunai dihilangkan dari seluruh SPBU, termasuk soal gauges untuk ngukur semua digital. Tapi mereka malah kerja sama dengan Telkom buat ukur tangki. Ngapain habisin triliunan rupiah cuma buat tahu isi tangki?” kata Ahok.
Ahok mengaku ingin menerapkan sistem yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi digital untuk mengukur bahan bakar yang diisi ke kendaraan, seperti yang dilakukan oleh perusahaan swasta AKR.
“Gua datangin AKR, mereka habisin cuma Rp300 juta buat ukur nozel, gue pengen nozelnya digital. Saya pengen tahu orang ngisi minyak berapa, lalu saya akuisisi Sevron, saya bangun IICC. Itu yang saya bikin supaya bisa saya kontrol berapa minyak kita,” jelasnya.
Ahok Siap Bawa Bukti ke Persidangan

Kasus korupsi minyak mentah Pertamina yang merugikan negara Rp193,7 triliun semakin menyeret banyak pihak. Ahok siap memberikan bukti rekaman rapat jika dipanggil Kejagung.
Ahok menyatakan bahwa selama bertugas di Pertamina, ia selalu bekerja secara rapi dan memiliki bukti dalam bentuk rekaman setiap rapat yang dilakukan.
Namun, karena informasi dalam rapat tersebut bersifat rahasia perusahaan, ia tidak bisa mengungkapkannya ke publik secara langsung.
“Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke. Saya mesti kerjain. Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang,” tegasnya.
Ahok berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas dan semua bukti yang ia miliki bisa diungkap di pengadilan.
Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, dua tersangka baru juga ditetapkan oleh Kejagung, yakni Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga) dan Edward Corne (VP Trading Operations).
Keduanya diduga terlibat dalam praktik pengoplosan minyak mentah RON 92 (Pertamax) dengan minyak berkualitas lebih rendah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
“Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).
Ahok Berpotensi Diperiksa Kejagung
Mengingat perannya sebagai Komisaris Utama Pertamina selama periode yang terkait dengan kasus ini, Ahok berpotensi diperiksa oleh Kejagung. Namun, ia menyatakan tidak khawatir jika dipanggil untuk memberikan kesaksian.
“Saya sangat senang kalau dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan keterangan dan penjelasan,” kata Ahok, seperti disampaikan oleh politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, Jumat (28/2/2025).
PDIP Nilai Ada Penggiringan Opini
Menanggapi potensi pemeriksaan terhadap Ahok, Guntur Romli menilai ada upaya penggiringan opini di media sosial yang menyudutkan Ahok dan PDIP.
“Kami menangkap ada upaya penggiringan opini, khususnya di media sosial, yang berusaha menyerang Pak Ahok dan PDIP dengan isu ini,” ujar Guntur.
Ia juga mempertanyakan mengapa opini publik lebih banyak diarahkan kepada Ahok dan PDIP, sementara komisaris dan direksi PT Pertamina Patra Niaga memiliki latar belakang politik yang beragam.
“Patra Niaga punya komisaris dan direksi yang terpisah dari Pertamina. Bahkan, ada komisaris yang istrinya tergabung dalam Tim Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Tetapi kok mau diarahkan ke Pak Ahok dan PDIP?” tambahnya.
Guntur berharap agar Kejagung dapat mengusut kasus ini secara profesional dan transparan, tanpa ada intervensi politik.
“Kami berharap kasus ini benar-benar diberantas dan diungkap sebagai kasus hukum, bukan dijadikan alat politisasi,” pungkasnya.
Kasus Korupsi Pertamina Jadi Sorotan
Kasus dugaan korupsi di Pertamina ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugiannya yang sangat besar.
Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka, masyarakat berharap agar Kejagung dapat menindak tegas para pelaku dan mengungkap semua fakta yang ada.
Ahok, dengan segala keterangannya, menegaskan bahwa dirinya tidak kaget dengan penangkapan Riva Siahaan. Jika dipanggil oleh Kejagung, ia siap memberikan keterangan dan membawa bukti yang dimilikinya ke persidangan.(vip)