Categories: Berita Nasional

Ahok Diperiksa 9 Jam di Kasus Korupsi Minyak: Kaget Data Kejagung Banyak!

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah menyelesaikan pemeriksaannya di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025).

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani oleh Kejagung.

Pemeriksaan ini berlangsung cukup lama, yaitu sekitar sembilan jam. Ahok tiba di Kejagung pada pukul 08.45 WIB dan baru keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.

Selama hampir seharian penuh, Ahok dicecar berbagai pertanyaan oleh tim penyidik terkait dengan perannya sebagai Komisaris Utama Pertamina serta kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah.

Ahok Kaget dengan Banyaknya Data yang Dimiliki Kejagung

Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data yang dimiliki Kejagung dalam kasus korupsi minyak mentah yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data yang telah dikumpulkan oleh Kejagung.

Ia merasa informasi yang diketahuinya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan data yang sudah dikantongi oleh para penyidik.

“Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya juga kaget-kaget juga,” ungkap Ahok kepada awak media usai pemeriksaan.

Ahok menegaskan bahwa selama pemeriksaan, ia hanya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan agenda rapat yang telah terekam dan tercatat di dalam sistem Pertamina.

Menurutnya, jika Kejagung memerlukan lebih banyak data, mereka dapat langsung meminta informasi tersebut dari pihak Pertamina.

“Saya cuma sampaikan agenda rapat yang kita rekam, tercatat, silakan dari Kejaksaan Agung meminta dari Pertamina. Saya sendiri sampaikan bahwa ini, ya sebatas itu [yang] kita tahu lah,” lanjut Ahok.

Sembilan Tersangka Sudah Ditetapkan

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini telah menyeret sejumlah nama petinggi di lingkungan Pertamina dan beberapa pihak swasta.

Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Enam di antaranya merupakan petinggi dari subholding Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari sektor swasta yang berkaitan dengan bisnis minyak.

Enam tersangka dari subholding Pertamina berinisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Selain itu, tiga tersangka lain yang berasal dari pihak swasta adalah MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Dampak Korupsi Minyak Mentah terhadap Harga BBM dan APBN

Praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini memberikan dampak yang cukup serius bagi perekonomian nasional, terutama dalam hal harga bahan bakar minyak (BBM).

Akibat adanya penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah, harga BBM yang dijual ke masyarakat mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Hal ini membuat pemerintah harus mengeluarkan dana tambahan untuk subsidi energi agar harga BBM tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat.

Dana subsidi ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang pada akhirnya membebani keuangan negara.

“Karena perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian dalam jumlah yang sangat besar. Pemerintah pun harus mengalokasikan subsidi tambahan dari APBN untuk menutupi kenaikan harga minyak yang terjadi akibat praktik korupsi ini,” ujar salah satu penyidik Kejagung.

Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 193,7 Triliun

Dari hasil perhitungan sementara yang dilakukan oleh Kejagung, kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Hingga saat ini, total kerugian negara yang telah terdeteksi mencapai Rp 193,7 triliun.

Angka tersebut diperkirakan masih bisa bertambah, mengingat nilai kerugian yang dihitung baru mencakup periode tahun 2023 saja.

Kejagung masih terus mendalami penyelidikan untuk mengetahui apakah ada indikasi kerugian tambahan pada tahun-tahun sebelumnya.

Langkah Kejagung dalam Menuntaskan Kasus Ini

Kejaksaan Agung menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Penyidik Kejagung berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi ini, termasuk jika ada keterlibatan pihak lain yang belum terungkap saat ini.

“Penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika kami menemukan bukti keterlibatan pihak lain,” ujar salah satu pejabat Kejagung.

Pihak Kejagung juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk dokumen transaksi keuangan, rekaman komunikasi, serta laporan audit dari berbagai sumber.

Ahok Siap Bekerja Sama dengan Kejagung

Meskipun terkejut dengan banyaknya data yang dimiliki oleh Kejagung, Ahok menegaskan bahwa dirinya siap untuk bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan kasus ini.

Ia mengaku tidak akan menutup-nutupi informasi dan akan membantu penyidik dengan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia ketahui.

“Kalau diminta lagi (pemeriksaan tambahan), saya siap untuk datang dan membantu. Saya ingin kasus ini bisa diusut tuntas,” kata Ahok.

Dengan pemeriksaan yang telah berlangsung selama sembilan jam ini, Kejagung diharapkan dapat semakin mendekati titik terang dalam mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina.

Publik pun menantikan bagaimana kasus ini akan berkembang dan siapa saja yang akan bertanggung jawab atas kerugian negara yang sangat besar ini.(vip)