6 Tuntutan Buruh pada Aksi May Day 2025: Hapus Outsourcing hingga Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Daftar tuntutan buruh pada aksi may day 2025

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 pada 1 Mei mendatang, kalangan buruh di Indonesia telah menyiapkan enam tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi unjuk rasa di berbagai daerah, dengan pusat kegiatan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini akan menjadi momentum penting bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah.

Enam tuntutan tersebut mencakup penghapusan sistem outsourcing, pemberian upah layak, pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Menurut Said Iqbal, tuntutan ini merupakan hasil dari diskusi dan aspirasi yang berkembang di kalangan buruh selama beberapa waktu terakhir.

1. Hapus Outsourcing

Salah satu tuntutan utama yang akan disuarakan adalah penghapusan sistem outsourcing di lingkungan kerja.

Buruh menilai bahwa sistem ini sering kali merugikan pekerja karena tidak memberikan kepastian kerja dan hak-hak yang setara dengan pekerja tetap.

Said Iqbal menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan dukungannya terhadap penghapusan outsourcing sejak sepuluh tahun lalu, dan buruh berharap komitmen tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

2. Upah Layak

Tuntutan kedua adalah pemberian upah layak bagi pekerja. Buruh menginginkan adanya kenaikan upah minimum yang sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Said Iqbal, upah layak dihitung berdasarkan inflasi ditambah indeks tertentu (alfa) dikalikan pertumbuhan ekonomi.

Untuk tahun 2025, indeks alfa ditetapkan sebesar 1,1. Buruh berharap formula ini dapat diterapkan secara konsisten hingga tahun 2029.

Kalangan buruh tuntut upah layak kepada pemerintah pada hari buruh 1 mei 2025

Kalangan buruh tuntut upah layak kepada pemerintah pada hari buruh 1 Mei 2025.

3. Bentuk Satgas PHK

Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) menjadi tuntutan ketiga.

Buruh menginginkan adanya lembaga khusus yang dapat menangani kasus-kasus PHK secara adil dan cepat.

Usulan ini telah disampaikan oleh Said Iqbal dalam berbagai kesempatan dan mendapat tanggapan positif dari pemerintah.

Beberapa pemangku kepentingan, termasuk Menteri Sekretaris Negara dan Kapolri, telah diajak berdiskusi untuk menindaklanjuti pembentukan Satgas PHK.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Tuntutan keempat adalah pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Buruh menilai bahwa undang-undang yang ada saat ini belum sepenuhnya melindungi hak-hak pekerja.

Sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi No.68/2024, RUU Ketenagakerjaan harus dibentuk paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.

Buruh berharap Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak terkait, terutama kaum buruh.

5. Sahkan RUU PPRT

Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi tuntutan kelima. Rancangan undang-undang ini telah dibahas selama sekitar 18 tahun, namun belum juga disahkan.

Buruh menilai bahwa pekerja rumah tangga juga berhak mendapatkan perlindungan hukum yang setara dengan pekerja di sektor formal.

Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada Wakil Ketua DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT.

6. Sahkan RUU Perampasan Aset

Tuntutan terakhir adalah pengesahan RUU Perampasan Aset. Buruh menilai bahwa undang-undang ini penting untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Menurut Said Iqbal, RUU Perampasan Aset memungkinkan negara untuk memiskinkan koruptor, yang dianggap sebagai langkah efektif dalam pemberantasan korupsi tanpa harus menerapkan hukuman mati.

Aksi May Day 2025 dan Harapan Buruh

Aksi May Day 2025 diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 200.000 buruh di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

Selain itu, buruh di 30 provinsi lainnya juga akan menggelar aksi serupa di daerah masing-masing, dengan total peserta mencapai lebih dari 1,2 juta orang.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, menjadikannya presiden kedua setelah Soekarno yang menghadiri langsung peringatan May Day.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam peringatan May Day 2025 menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi buruh.

Adapun 95 persen buruh Indonesia diklaim mendukung kebijakan Presiden Prabowo, termasuk kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 dan pembentukan Satgas PHK.

Pada hakikatnya, May Day 2025 menjadi momentum penting bagi buruh Indonesia untuk menyuarakan tuntutan utama mereka kepada pemerintah.

Dengan harapan adanya perubahan nyata dalam kebijakan ketenagakerjaan, buruh berharap bahwa enam tuntutan pada aksi May Day 2025 mendatang akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia. (fam)