5 Poin Pernyataan Ridwan Kamil Soal Kasus BJB Terkini

Ridwan Kamil yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Pada Maret 2025, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan korupsi dalam belanja iklan di Bank BJB yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini mencuat setelah adanya penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi Ridwan Kamil pada 11 Maret 2025, menyusul keterangan saksi yang mengaitkan namanya dalam dugaan korupsi mark-up anggaran belanja iklan di Bank BJB.
Publik tentu saja geger dengan berita ini, mengingat Ridwan Kamil merupakan salah satu figur publik yang dihormati dan memiliki rekam jejak baik selama memimpin Jawa Barat.
Tak sedikit pula yang mempertanyakan kebenaran tuduhan serta bagaimana responsnya terhadap situasi ini.
Dalam pernyataan resminya, Ridwan Kamil memaparkan lima poin penting untuk meluruskan berbagai isu yang beredar. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kelima poin tersebut:
1. Kondisi Kesehatan dan Aktivitas Sehari-hari
Ridwan Kamil memulai pernyataannya dengan memberikan klarifikasi terkait kondisi kesehatannya. Ia memastikan bahwa dirinya dalam keadaan sehat secara fisik maupun mental.
Poin ini disampaikan lantaran banyak spekulasi muncul setelah aktivitasnya di media sosial mulai berkurang sejak awal tahun.
Ridwan Kamil mengakui bahwa frekuensi pembaruan unggahan di media sosialnya memang menurun.
Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang tengah diselidiki oleh KPK. Dirinya masih menjalani rutinitas sehari-hari seperti biasa.
Menurutnya, berkurangnya aktivitas di media sosial bukanlah hal yang aneh, karena pada dasarnya ia lebih fokus pada kegiatan nyata daripada hanya tampil di dunia maya.
Selain itu, ia juga ingin menjaga privasi dan mengurangi eksposur berlebihan. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi bahwa tidak ada masalah kesehatan atau tekanan psikologis yang menyebabkan dirinya menghilang dari media sosial.
2. Ketidaktahuan Mengenai Dugaan Korupsi di Bank BJB

Poin Penting dari Ridwal Kamil Soal BJB
Pada poin kedua, Ridwan Kamil secara tegas menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya dugaan korupsi dalam belanja iklan di Bank BJB.
Selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat, ia tidak pernah menerima laporan apa pun terkait permasalahan tersebut.
Ridwan Kamil menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan mark-up anggaran belanja iklan ini baru diketahuinya melalui pemberitaan di media massa.
Ia merasa kaget sekaligus prihatin dengan munculnya tuduhan ini, apalagi namanya ikut dikaitkan.
Sebagai gubernur, Ridwan Kamil memang memiliki peran ex-officio sebagai pemegang saham mayoritas di Bank BJB.
Namun, ia menjelaskan bahwa pengelolaan teknis dan operasional bank sepenuhnya berada di bawah wewenang direksi dan komisaris.
Oleh karena itu, segala bentuk kebijakan dan keputusan terkait belanja iklan maupun anggaran lainnya sepenuhnya ditangani oleh pihak internal Bank BJB tanpa keterlibatan langsung darinya.
3. Peran Ex-Officio sebagai Gubernur
Sebagai gubernur, Ridwan Kamil memang memiliki status ex-officio sebagai pemegang saham mayoritas di Bank BJB.
Hal ini berarti ia mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal kepemilikan saham. Namun, penting dipahami bahwa peran ini tidak membuatnya terlibat dalam urusan teknis bank.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa urusan operasional dan kebijakan bank berada di tangan direksi dan komisaris yang bertanggung jawab penuh.
Biasanya, laporan terkait BUMD seperti Bank BJB disampaikan melalui Kepala Biro BUMD atau komisaris yang ditunjuk mewakili gubernur.
Dalam hal ini, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan apa pun mengenai masalah belanja iklan di Bank BJB selama menjabat.
Ia juga menjelaskan bahwa tugas seorang gubernur dalam kaitannya dengan BUMD lebih bersifat administratif dan strategis, bukan operasional.
Dengan demikian, segala keputusan keuangan berada di bawah otoritas manajemen bank secara penuh.
4. Bantahan Kepemilikan Deposito Rp 70 Miliar
Salah satu isu yang mengemuka adalah tuduhan bahwa Ridwan Kamil memiliki deposito sebesar Rp 70 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.
Dengan tegas, ia membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita oleh KPK.
Ia merasa dirugikan oleh adanya kabar tidak berdasar tersebut dan menegaskan bahwa harta kekayaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Hingga saat ini, Ridwan Kamil mengaku belum menerima panggilan resmi dari KPK terkait kasus ini.
Ia juga berharap agar media dan masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Baginya, isu ini telah merugikan nama baik serta keluarganya yang turut menjadi sorotan publik.
5. Klarifikasi Mengenai Konten Instagram yang Hilang
Poin terakhir yang disampaikan Ridwan Kamil adalah terkait hilangnya beberapa unggahan di akun Instagram pribadinya.
Beberapa pihak menduga hilangnya konten tersebut terkait dengan upaya menghapus jejak yang berkaitan dengan kasus korupsi.
Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penghapusan konten di Instagramnya terjadi secara tidak sengaja ketika tim admin melakukan pembersihan dari followers bot.
Tanpa disadari, beberapa konten endorsement ikut terhapus dalam proses tersebut.
Ia mengaku telah meminta timnya untuk segera memulihkan unggahan-unggahan yang hilang.
Ia juga menyatakan bahwa hilangnya konten sama sekali tidak ada kaitannya dengan upaya menghilangkan bukti atau informasi terkait kasus BJB.
Proses Hukum dan Harapan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia akan patuh dan kooperatif jika KPK membutuhkan keterangannya dalam proses hukum. Ia berkomitmen mendukung penuh upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.
Saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Sebagai masyarakat, kita diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang pasti.
Ridwan Kamil melalui lima poin pernyataannya mencoba memberikan klarifikasi yang jelas terkait tuduhan dugaan korupsi belanja iklan di Bank BJB.
Dari kondisi kesehatan hingga isu kepemilikan deposito, semuanya dijelaskan dengan lugas dan transparan.
Publik diharapkan tetap bijak dalam menyikapi berita dan tidak langsung menelan bulat-bulat informasi yang beredar.
Proses hukum oleh KPK masih berjalan, dan kita perlu menghormati prinsip keadilan serta asas praduga tak bersalah.
Semoga kebenaran segera terungkap, dan siapa pun yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (ctr)