Rekomendasi Aplikasi Crypto Legal & Terdaftar Bappebti
KLIKBERITA24.COM - Investasi aset kripto kini tidak hanya untuk mereka yang memiliki modal besar. Dengan modal Rp50 ribu, siapa pun bisa memulai langkah pertama dalam dunia crypto secara legal dan aman.
Di Indonesia, Bappebti berfungsi sebagai instansi yang mengendalikan dan memantau perdagangan aset kripto. Melalui regulasi ketat, lembaga ini memastikan bahwa hanya platform terpercaya yang boleh menawarkan layanan jual beli aset digital.
Saat ini, terdapat 36 perusahaan yang telah terdaftar sebagai pedagang fisik aset kripto resmi di bawah pengawasan Bappebti. Artinya, platform-platform ini telah memenuhi standar keamanan, kepatuhan, dan sistem operasional yang ditentukan.
Beberapa aplikasi bahkan memudahkan pengguna baru untuk mulai berinvestasi tanpa prosedur yang rumit. Dengan sistem yang ramah pemula dan transparansi yang terjaga, masyarakat kini memiliki banyak pilihan platform crypto yang bisa diandalkan.
Berikut lima aplikasi crypto legal di Indonesia yang sudah terdaftar di Bappebti dan memungkinkan investasi mulai dari Rp50 ribu.
1. Pintu
Pintu
Pintu merupakan salah satu platform crypto resmi yang ideal bagi investor pemula. Aplikasi ini menawarkan tampilan antarmuka yang simpel, sehingga memudahkan pengguna untuk memahami pergerakan harga dan melakukan transaksi.
Pengguna bisa mulai berinvestasi hanya dengan modal kecil. Proses pendaftaran pun berlangsung cepat dan verifikasi dilakukan secara digital untuk memudahkan akses kapan saja.
Pintu juga menyediakan fitur keamanan berlapis dan edukasi dalam bentuk artikel serta video. Ini membantu pengguna memahami konsep investasi kripto secara bertahap.
2. Tokocrypto
Tokocrypto
Tokocrypto merupakan salah satu penyedia layanan aset kripto yang telah eksis cukup lama di Indonesia. Selain telah terdaftar resmi di Bappebti, aplikasi ini menjalin kerja sama dengan Binance sebagai salah satu pemilik sahamnya.
Platform ini sesuai untuk pengguna yang mencari fitur lebih komprehensif dan detail. Tokocrypto turut menyediakan beragam aset kripto populer lengkap dengan grafik harga secara real-time.
Dengan modal Rp50 ribu, pengguna sudah bisa memiliki portofolio awal dan mengikuti perkembangan harga dari waktu ke waktu. Fitur keamanan seperti autentikasi dua faktor juga tersedia untuk menjaga akun pengguna.
3. Reku (dulu Rekeningku)
Reku
Reku hadir sebagai aplikasi crypto dengan fokus pada keamanan dan transparansi transaksi. Selain sudah terdaftar di Bappebti, aplikasi ini memudahkan pengguna melakukan deposit dalam jumlah kecil tanpa biaya tersembunyi.
Tampilan Reku sederhana dan tidak membingungkan. Aplikasi ini sangat cocok untuk mereka yang ingin mulai investasi kripto tanpa harus memahami semua istilah teknis terlebih dahulu.
Proses jual beli dilakukan secara instan dengan tingkat likuiditas tinggi. Pengguna pun dapat mengakses beragam informasi terkait aset yang tersedia untuk diperdagangkan.
4. Luno
Luno
Luno merupakan salah satu aplikasi crypto global yang juga telah mendapatkan izin operasional di Indonesia. Dengan legalitas dari Bappebti, pengguna Luno bisa merasa aman saat melakukan transaksi.
Aplikasi ini memiliki fitur edukasi menarik bagi pemula yang ingin mengenal kripto dari dasar. Mulai dari pengenalan Bitcoin hingga strategi diversifikasi, semuanya tersedia dalam bentuk yang mudah dipahami.
Investasi bisa dimulai dari nominal kecil. Ini memungkinkan masyarakat yang baru mengenal kripto untuk belajar sambil mempraktikkan langsung cara kerja pasar digital.
5. Indodax
Indodax
Indodax merupakan salah satu pelopor dalam layanan perdagangan aset digital di Indonesia. Sebagai salah satu pelopor, Indodax telah memiliki jutaan pengguna aktif dan menawarkan ratusan jenis aset kripto.
Platform ini menawarkan fitur menyeluruh, mulai dari spot trading hingga layanan dompet digital. Pengguna bisa memulai dari Rp50 ribu dan menyesuaikan pilihan aset sesuai minat dan tujuan investasi.
Antarmuka Indodax juga dirancang agar tetap ramah digunakan oleh investor pemula maupun profesional. Dukungan pelanggan yang cepat tanggap menjadi keunggulan tambahan dalam pengalaman pengguna.
Dengan keberadaan aplikasi-aplikasi crypto legal tersebut, investasi digital kini lebih terjangkau dan terjamin keamanannya. Perlindungan konsumen menjadi prioritas utama melalui regulasi dari Bappebti yang terus diperkuat.
Selain faktor legalitas, masyarakat juga perlu memperhatikan aspek edukasi dan keamanan akun saat memilih platform. Aplikasi resmi umumnya sudah menyertakan sistem keamanan yang teruji dan materi pembelajaran untuk mendukung pengambilan keputusan yang cerdas.
Investasi aset digital memang menawarkan potensi pertumbuhan yang tinggi, tetapi fluktuasi harga tetap menjadi risiko yang perlu dipahami. Karena itu, penting untuk memulai dari nominal kecil dan terus belajar secara konsisten.
Dengan sistem pengawasan yang ketat dan platform yang legal, masyarakat kini tidak perlu ragu untuk menjajaki dunia crypto. Investasi mulai dari Rp50 ribu bukan hanya mungkin, tapi juga bisa menjadi langkah awal membangun masa depan finansial yang lebih baik. (Okt)