3 Strategi Indonesia Tawar Amerika agar Tarif Impor 32% Diturunkan oleh Trump

Indonesia ajukan 3 strategi negosiasi ke AS untuk menurunkan tarif impor 32% dari Trump, mulai dari peningkatan impor hingga deregulasi kebijakan.
Tarif impor tambahan yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap Indonesia menambah tantangan baru dalam hubungan perdagangan bilateral antara kedua negara.
Sejak kebijakan tarif impor yang mencapai 32% diterapkan, Indonesia berupaya mencari cara untuk mengurangi dampak dari kebijakan ini.
Dalam rangka menurunkan tarif yang dikenakan, Indonesia mempersiapkan sejumlah strategi tawar-menawar yang akan disampaikan dalam negosiasi dengan pihak AS.
Berikut ini adalah tiga strategi utama yang sedang digodok oleh pemerintah Indonesia untuk menawarkan penurunan tarif impor tersebut.
1. Peningkatan Volume Impor Produk dari Amerika
Strategi pertama yang diusulkan oleh pemerintah Indonesia adalah meningkatkan volume impor produk dari Amerika Serikat.
Hal ini dilakukan dengan harapan dapat meyakinkan AS bahwa Indonesia adalah mitra dagang yang potensial dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Amerika.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah tengah mengidentifikasi produk-produk yang dapat diimpor lebih banyak dari AS.
Produk-produk tersebut termasuk gandum, kapas, serta minyak dan gas (migas), yang selama ini telah menjadi komoditas impor Indonesia.
Dengan adanya peningkatan volume impor ini, Indonesia berharap dapat menunjukkan keseriusannya dalam menjalin hubungan dagang yang lebih saling menguntungkan dengan AS.
Namun, selain produk-produk yang sudah biasa diimpor, Indonesia juga berencana untuk memperluas impor dengan produk-produk lain yang relevan dengan kebutuhan pasar dalam negeri.
Misalnya, untuk mendukung pembangunan proyek-proyek strategis nasional (PSN), Indonesia dapat mengimpor beberapa komponen dari AS.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa sektor lain yang dapat dipertimbangkan untuk peningkatan impor adalah produk semikonduktor yang banyak diproduksi di AS.
Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta keseimbangan dalam hubungan perdagangan kedua negara.
2. Insentif Fiskal dan Non-Fiskal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk AS

Insentif Fiskal dan Non-Fiskal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk AS
Strategi kedua yang tengah dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia adalah pemberian insentif fiskal dan non-fiskal.
Insentif ini akan meliputi keringanan bea masuk serta berbagai pungutan perpajakan untuk produk-produk asal AS yang masuk ke Indonesia.
Dengan memberikan insentif ini, diharapkan akan terjadi peningkatan volume impor barang dari AS dan sekaligus menurunkan biaya yang ditanggung oleh pengusaha Indonesia.
Airlangga Hartarto menambahkan bahwa meskipun Indonesia sudah menerapkan tarif yang relatif rendah terhadap produk-produk dari AS.
namun, pemerintah masih mempertimbangkan beberapa kebijakan terkait Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk impor dari AS.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa beban pajak dan tarif yang dikenakan tidak akan memberatkan sektor-sektor industri tertentu di Indonesia.
Pemberian insentif ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga daya saing produk-produk AS di pasar Indonesia.
Terlebih lagi, dengan adanya persaingan ketat di pasar global, kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal diharapkan dapat menjadi cara untuk mempermudah akses produk AS ke Indonesia.
3. Deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) untuk Sektor Teknologi
Strategi ketiga yang akan dijalankan Indonesia adalah deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs), yang mencakup pelonggaran terhadap beberapa regulasi yang membatasi sektor-sektor tertentu.
Beberapa perusahaan besar AS, seperti General Electric (GE), Apple, Oracle, dan Microsoft, sangat bergantung pada pasar Indonesia untuk produk-produk mereka.
Oleh karena itu, Indonesia berencana untuk merelaksasi aturan-aturan seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), larangan terbatas (lartas), serta mempercepat proses sertifikasi halal.
Langkah ini diambil untuk menarik lebih banyak investasi dari perusahaan-perusahaan teknologi global, terutama yang berasal dari AS.
Deregulasi ini juga bertujuan untuk mempermudah perusahaan-perusahaan asing dalam menjalankan operasionalnya di Indonesia.
Dalam hal ini, Indonesia berharap dapat menciptakan hubungan yang lebih harmonis dengan Amerika Serikat, di mana kedua negara saling menguntungkan dalam sektor teknologi.
Airlangga menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian, dan nantinya akan dimasukkan dalam proposal resmi yang akan disampaikan kepada pihak AS.
Indonesia ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi dapat menciptakan perdagangan yang lebih seimbang dan berkelanjutan.
Jalur Negosiasi Demi Menghindari Retaliasi
Sebagai bagian dari strategi ini, Indonesia memutuskan untuk tidak mengambil langkah retaliasi atau pembalasan berupa penetapan tarif balasan terhadap produk-produk AS.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya dialog dan negosiasi dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan kedua belah pihak melalui jalur negosiasi.
Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia telah menjalin komunikasi yang intensif dengan pemerintah AS, salah satunya melalui perwakilan AS dalam bidang perdagangan.
Dalam waktu dekat, USTR akan menerima proposal konkret dari Indonesia yang berisi langkah-langkah yang akan diambil untuk merespons kebijakan tarif impor.
Indonesia juga merencanakan pertemuan dengan negara-negara ASEAN untuk membahas masalah tarif impor yang diterapkan AS.
ASEAN, sebagai kelompok negara-negara yang memiliki hubungan ekonomi yang kuat, akan mengutamakan penyelesaian masalah ini melalui negosiasi dan diplomasi.
Indonesia bersama negara ASEAN lainnya, akan mendorong pembentukan kesepakatan perdagangan yang lebih baik melalui Trade and Investment Framework Agreement (TIFA).
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan berbagai strategi untuk menanggapi kebijakan tarif impor 32% yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Tiga strategi utama yang akan ditawarkan adalah peningkatan volume impor produk dari AS, hingga deregulasi Non-Tariff Measures untuk sektor teknologi.
Semua strategi ini bertujuan untuk menciptakan hubungan perdagangan yang lebih adil dan saling menguntungkan antara Indonesia dan AS.
Dengan pendekatan negosiasi yang lebih konstruktif, Indonesia berharap dapat mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif impor tersebut dan menciptakan solusi yang sama menguntungkan.
Langkah ini juga selaras dengan prinsip ASEAN yang mengutamakan diplomasi dalam menyelesaikan permasalahan perdagangan internasional. (WAN)